Caleg Pemilu 2019, Korban Undang-Undang Yang Kapitalistik
WONOSARI, Minggu Kliwon | Caleg jadi yang bertarung di tahun 2019 merupakan politisi sukses yang menjadi korban pasal 168 ayat 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017. Pasalnya, menurut politisi senior, Ahmad Yani, Pemilu 2019 adalah pemilu padat modal. Politik yang kapitalistik memang dilegalkan di dalam undang-undang pemilu. Hal ini tidak pernah disadari oleh sebagian besar … Lanjutkan membaca Caleg Pemilu 2019, Korban Undang-Undang Yang Kapitalistik
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan