Laporan Perkembangan Ekonomi Kerakyatan Menunggu LKPJ Tahun 2022

959

WONOSARI-JUMAT WAGE | Ekonomi kerakyatan oleh Bupati Sunaryanta disebut hing UNga puluhan kali, bahkan masuk dalam RPJMD 2021-2026 sebagai prioritas program, meski tidak didefinisikan secara jelas apa itu ekonomi kerakyatan.

Anggot DPRD Gunungkidul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bambang Supriyanto mengemukakan konsep ekonomi kerakyatan sesuai definisi yang ditetapkan oleh International Labour Organization (I LO).

“Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi tradisional yang dilakukan masyarakat lokal untuk mempertahankan hidupnya. Masyarakat lokal di sini maksudnya adalah masyarakat dengan aktivitas ekonomi sederhana seperti pedagang kecil dan UMKM,” ujar Bambang Supriyanto. di Gedung Dewan 27-1-2022.

Ekonomi kerakyatan penting diberitahukan ke publik menyongsong tanggal 26 Februari 2022, bahwa jabatan Bupati H. Sunaryanta genap 1 tahun.

Paling lambat bulan Maret atau April Bupati Sunaryanta harus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), selama setahun dia memimpin Gunungkidul.

Meski LKPJ belum sampai ke meja Dewan, sejauh pemantauan Bambang selaku politisi PAN visi misi Bupati belum tercapai maksimal termasuk hal pengembangan ekonomi kerakyatan UMKM.

Maklum, kata dia, Pandemi Covid-19 masih membayang-bayangi segala sektor kegiatan.

Seperti apa hasil kerja Bupati Sunaryanta dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan akan terlihat di dalam LKPJ 2022, masyarakat perlu bersabar.

Berdasarkan dokumen 2020, Pemda Gunungkidul baru sampai pada tahapan mendata ekonomi kerakyatan dalam bentuk UMKM. Jumlah terdata baru 22.623 UMKM. Tiap Kalurahan rata-rata baru terdata 157 UMKM, padahal seharusnya lebih.

Menurutnya, DPRD secara kelembagaan (kolektif kolegial) akan mencermati dan menilai kerja Bupati Sunaryanta, setelah secara yuridis formal LKPJ diserahkan ke Gedung Dewan. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.