Melakukan Aksi Penjambretan SP Terancam 9 Tahun Penjara

WONOSARI – Kamis Kliwon | SP (35) warga Desa Banaran Kecamatan Playen berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul setelah aksi penjambretan yang ia lakukan terbongkar polisi. Atas perbuatannya, SP terancam hukuman 9 tahun penjara. Kapolres Gunungkidul AKBP. Ahmad Fuady, SH. S. I. K, MH menjelaskan, SP nekat melakukan tindakan perampasan lantaran ingin mengembangkan modal usaha … Lanjutkan membaca Melakukan Aksi Penjambretan SP Terancam 9 Tahun Penjara