WONOSARI, Rabu Pahing–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Eko Subiantoro mengatakan, terkait soal pengisian kolom agama dalam KTP dan KK bagi penganut aliran kepercayaan menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“Juknis belum terbit, tetapi penulisan elemen data seperti kolom agama sudah tersedia. Itu ada dalam settingan di sistem Siak. Jika ada tambahan aliran kepercayaan, tentu akan ada perubahan sistem,” ujar Eko Subiantoro, (8/11).
Menurut data di Disdukcapil, jumlah penanut aliran kepercayaan di Gunungkidul tercatat 404 jiwa/ orang.
“Kami, Jumat besok, (10/11) akan rakornas di Jakarta. Tunggu aja juknisnya. Mendagri memang menyampaikan, wajib melaksanakan putusan MK,” imbuh Eko.
Yang pasti, lanjut Kadinas Dukcapil Gunungkidul, kalau ada perubahan elemen data di KTP (agama/ kepercayaan) resikonya akan menambah panjang antrian pengadaan blangko KTP.
Reporter: Agung Sedayu
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…