Satgas Covid Bubarkan Hajatan, Parajaseni Datangi Kantor Kapanewon

1994

SEMIN-JUMAT KLIWON | Tindakan pembubaran acara hajatan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul di tempat salah satu warga Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin dinilai kurang beretika sehingga melukai para pekerja seni. Buntut dari persoalan tersebut, sejumlah perwakilan pekerja seni mendatangi Kantor Kapanewon Semin pada Jumat, (01/10/2021).

Koordinator Persaudaraan Pekerja Seni Campursari (Prajaseni) Joko Tri Wahyudi menyampaikan, dalam insiden pembubaran tersebut, pihaknya merasa diperlakukan secara tidak adil oleh kesewenang-wenangan aparat.

Sebelum kejadian, Joko menjelaskan, salah satu rekannya mendapat tanggapan job untuk mengisi acara hiburan elekton campur sari di salah satu warga yang akan menyelenggarakan hajatan pernikahan.

Hal tersebut tentu membuat Joko serta para pekerja seni seprofesi merasa senang, setelah sekian lama tidak pernah pentas akibat Pandemi dan penerapan PPKM oleh pemerintah.

Namun, hal itu hanyalah isapan jempol belaka, disaat para pekerja seni belum menjalankan tugasnya menghibur, sebanyak 6 mobil rombongan petugas Satgas Covid Kabupaten mendatangi tempat hajatan dan memaksa pentas hiburan dibatalkan karena dianggap melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes), sementara, pentas belum dilaksanakan.

“Satpol PP Kabupaten bekerja berdasar pesanan, laporan atau target?. Banyak persoalan besar tidak ditegakkan sementara persoalan remeh temeh orang hajatan didatangi tak ubahnya mendatangi seorang teroris. Betapa sakitnya teman-teman pekerja seni apalagi tuan rumah yang punya hajat, apakah ini tidak terfikirkan oleh para pemangku kebijakan di Kabupaten ini,” ungkap Joko lantang.

Atas kejadian ini pihaknya protes keras bukan kepada Satpol PP, tetapi lebih kepada Bupati Gunungkidul yang menjadi atasan dari alat penegak Perda.

Urusan wilayah, Joko menjelaskan, Panewu dan Lurah tentunya lebih paham mengenai sosial ekonomi warga masyarakatnya. Namun ketika Satgas Covid Kabupaten yang hadir langsung ke warga, dapat dipastiakan Panewu dan Lurah dibuat mati kutu tidak berdaya sehingga yang terjadi benturan emosional antara masyarakat, dan para pemangku pemerintah setempat.

“Poin penting yang kami sampaikan, bila memang ada laporan apakah tidak ada kerja sama dengan Satgas Kapanewon ataupun Kalurahan sehingga Satgas Kabupaten tidak perlu datang langsung ke warga, kecuali kami ini benar-benar melanggar Prokes atau aturan yang ada, monggo Kabupaten turun. Dampak secara psikis bagi kami dan warga hal ini sangat berat,” tegas Joko.

Senada dengan Joko, Ketua Prajaseni Semin Suhardi, meminta dalam menegakkan aturan pemerintah jangan tebang pilih serta dan berlaku adil.

Berdasarkan catatan Suhardi, beberapa lokasi di wilayah Semin dengan acara hajatan yang menampilkan hiburan dapat berjalan lancar tanpa insiden pembubaran.

Suhardi juga menyampaikan, para pekerja seni sangat mendukung program vaksin dan pelaksanaan PPKM yang ditetapkan pemerintah karena dengan jalan tersebut nantinya tercipta herd immunity dan kehidupan seni dapat normal sebagaimana biasanya.

“Secara regulasi sebenarnya bagaimana, jangan sampai seperti saat ini satu tempat bisa menggelar hiburan sementara tempat lain dibubarkan ini menjadi mis komunikasi tidak baik,” ungkap Suhardi.

Di tempat yang sama Lurah Kalurahan Bendung Didik Rubiyanto menyampaikan, selaku pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dirinya merasa sering dibenturkan pada warganya sendiri akibat dari kebijakan pemerintah tingkat atas.

“Saya sampaikan salah satu lembaga pemerintahan beberapa waktu lalu juga menggelar acara hiburan campursari besar-besaran tidak ada pembubaran, sementara di warga kami belum juga pentas sudah didatangi Satgas Kabupaten. Efek sosial psikologis dari kejadian tersebut, kamilah yang harus menanggung karena bersentuhan langsung dengan warga. Artinya keberadaan Satgas Kalurahan seolah dianggap sudah tidak ada,” ungkap Didik.

Sementara itu, Ketua LSM Perhutani Gunungkidul Nunung Nur Cahyo, melihat persoalan tersebut maka perlu diskresi dari kebijakan pemerintah serta perlunya satu suara dari para pekerja seni dalam menyampaikan aspirasinya.

Selama ini, lebih lanjut Nunung menjabarkan, bahwa para pemangku kebijakan belum serius dalam memikirkan nasib para pekerja seni di tengah sutuasi PPKM level 3 ini.

“Kita merasa prihatin atas insiden yang terjadi, saat ini yang diperlukan adalah satu suara dari pekerja seni agar sampai dan didengar para pemangku kebijakan tingkat Kabupaten. Sudah sekian lama saudara kita para pekerja seni libur tanpa pemasukan,” tegas Nunung.

Menanggapi persoalan yang ada, Panewu Kapanewon Semin, Drs. Witanto menyampaikan, berdasarkan regulasi yang ada Satgas Kapanewon selama tidak ada laporan dari pihak Kalurahan pihaknya tidak dapat berbuat banyak apalagi turun ke warga. Selain itu, dari sisi anggaran, Satgas Kapanewon tidak mendapat alokasi dari pemerintah.

“Kita ucapkan terimakasih atas kehadiran dari rekan-rekan pekerja seni, tentunya dari kejadian yang kemarin dapat kita evaluasi dan semoga nantinya tidak terulang. Kita kedepankan komunikasi,” ungkap Witanto.

Sebelumya diketahui, pada Kamis, (30/09/2021) acara hajatan pernikahan dengan hiburan elekton campur sari di rumah Giyono warga Padukuhan Pencil 08/04, Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin didatangi petugas Satgas Covid Kabupaten Gunungkidul dengan dugaan melanggar Prokes serta memicu kerumunan.

Berdasar informasi yang ada, saat dibubarkan petugas, acara hiburan belum sempat dilaksanakan dan tidak terjadi kerumunan masa sehingga hal tersebut membuat meradang para pekerja seni khususnya Prajaseni Kapanewon Semin. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.