Sidang Lanjutan Kasus Korupsi RSUD Wonosari Makin Seru

1007

WONOSARI-MINGGU LEGI | Sidang kasus korupsi Rp 470 juta Selasa 30 Agustus 2022 di Pengadilan Tipikor Yogyakarta akan menghadirkan lima orang saksi. Keterangan mereka menjadi kunci pembuka ruwetnya persoalan. Pengamat menilai jika keterangan para saksi tidak bernada ‘masuk angin’, sidang akan semakin seru.

Aris Suryanto, di samping dibidik sebagai tersangka, kabarnya juga akan diseret ke meja hijau sebagai saksi, menyatakan bahwa belum menerima surat panggilan untuk bersaksi.

Dia memperkirakan, lima orang saksi tersebut adalah dr. 1. Heru Sulistyowati, Ketua Satuan Pengawas Internal, 2. drg. Wahyu Hidayat, 3. Kabid Keuangan Emy Nur Aini, 4. Tatik dari Inspektorat Daerah, dan 5. Sujatmiko dari BKAD.

Menurut Aris Suryanto, kesaksian mereka bakal menambah seru pada sidang lanjutan.

“Kecuali dr. Heru Sulistiyowati dan drg Wahyu Hidayat, para saksi seharusnya bisa menjelaskan kasus tersebut secara jujur,” ucap Aris Suryanto, (27-8-22).

Terpisah, Slamet, S.Pd. MM. menyatakan, keterangan para saksi pada tahap ketiga ini akan memberi pencerahan kepada publik, tentang duduk perkara yang sesungguhnya.

“Saya berharap Dirut RSUD (drg. Heru Sulistiyowati) bisa secara jujur bersaksi dan menguraikan secara detail terhadap persoalan yang didakwakan kepada tersangka. Syukur disertai barang bukti yang kuat. Karena munculnya kasus ini bermula dari laporan yang bersangkutan,” ujar politisi Gerindra itu.

Lain pandangan dengan Winarno MP, SH. Pengacara ini analisisnya lebih tajam dan menukik.

“Jika nggak masuk angin dalam memberi keterangan, kesaksian mereka bakal membuat sidang menjadi seru. Sejumlah saksi yang sudah diperiksa terdahulu jauh dari BAP, maka diarahkan oleh JPU dengan dibacakan BAP nya yang pada lupa dan ngak ingat. Seru lagi jika diarahkan untuk menjerat Pak Aris Suryanto meskipun berat, karena ada hakim anggota ad hok tipikor yang kritis (Rudi, SH) dalam bertanya,” ucap Winarno MP, SH.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.