WONOSARI-SABTU WAGE | Sebanyak 1.221 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan alat berat di komplek halaman Kantor Pemda Gunungkidul, Jumat, (22/04/2022) sore. Selain miras, ribuan pil obat berbahaya dan knalpot blombongan yang tidak sesuai standar turut dihancurkan.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 dilakukan usai Apel Pasukan Operasi Ketupat Progo 2022.
Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, upaya pemberantasan miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pemkab Gunungkidul dalam rangka memerangi penyakit masyarakat.
Selain itu, Suryanto mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras dan lainnya dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang disebabkan miras, obat terlarang maupun faktor lain.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Obat-obatan berbahaya/pil sebanyak 1.284 butir, Minuman beralkohol sebanyak 1.221 botol dari berbagai jenis serta Knalpot blombongan yang tidak sesuai standar sebanyak 38 buah,” pungkas Suryanto. (Agus SW)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…