WONOSARI-SABTU WAGE | Sebanyak 1.221 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan alat berat di komplek halaman Kantor Pemda Gunungkidul, Jumat, (22/04/2022) sore. Selain miras, ribuan pil obat berbahaya dan knalpot blombongan yang tidak sesuai standar turut dihancurkan.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menjelaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 2022 dilakukan usai Apel Pasukan Operasi Ketupat Progo 2022.
Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, upaya pemberantasan miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pemkab Gunungkidul dalam rangka memerangi penyakit masyarakat.
Selain itu, Suryanto mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras dan lainnya dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan dan pelanggaran hukum yang disebabkan miras, obat terlarang maupun faktor lain.
“Barang bukti yang dimusnahkan yakni, Obat-obatan berbahaya/pil sebanyak 1.284 butir, Minuman beralkohol sebanyak 1.221 botol dari berbagai jenis serta Knalpot blombongan yang tidak sesuai standar sebanyak 38 buah,” pungkas Suryanto. (Agus SW)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…