GUNUNGKIDUL-SENIN LEGI |Ratusan sopir truk di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Solidaritas Sopir Angkutan Barang Gunungkidul mengancam akan melakukan aksi demo menuntut pembatalan aturan baru tentang angkutan barang melebihi muatan (ODOL) singkatan dari over dimention, over load.
Selain menuntut pembatalan ODOL, aksi demo yang akan digelar, Rabu (25/06) tersebut juga mengeluhkan sulitnya uji KIR khususnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut dibenarkan koordinator aksi demo Sulistyo, pihaknya mengkonfirmasi bahwa setidaknya 300 armada truk akan turun guna memperjuangkan nasib para sopir.
Secara detail, Sulis menyampaikan, tujuan aksi yang pertama dan utama adalah melakukan protes atas pemberlakuan ODOL.
“Kedua menuntut prosedur uji KIR untuk lebih dipermudah, karena salama ini uji KIR di Gunungkidul masih terlalu sulit. Kemudian juga menuntut penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan revisi Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Gunungkidul,” ungkapnya, Senin (23/06).
Dari titik kumpul, dijelaskan Sulis, pendemo akan berjalan menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul.
“Kami mendesak DPRD Gunungkidul segera mengeluarkan kebijakan penghapusan praktik pungli dan percaloan uji KIR, penyederhanaan alur pengujian serta melakukan pengawasan transparansi terhadap Dishub Kabupaten Gunungkidul,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan salam satu aspal, serta meminta truk yang tidak tergabung melakukan aksi, untuk tidak melewati jalan di Gunungkidul selama aksi berlangsung.
Penulis: Akbar Nhs
Editor: HRD
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…
View Comments
Tindak tegas pak Kapolri!! Negara harus tegas akan hukum dan undang2 yg diberlakukan. ODOL sangat berbahaya dan merusak kontur jalan yg biaya perbaikannya akan ditanggung negara / rakyat. Para sopir hanya memikirkan kepentingan pribadinya dgn alasan kebutuhan hidup. Pdhl banyak dr mrk yg main judol, sabu2 dan prostitusi. Memaksakan kehendak dan pemikiran pribadi yg belum pasti benar dgn cara cara demo. Satu kata dr saya : BUBARKAN DEMO DAN TINDAK TEGAS PELAKUNYA ODOL!!!