Categories: HUKUMPERISTIWA

Aris Vs 15 Pejabat Pengelola BULD RSUD Wonosari Gagal Berdamai

WONOSARI – JUM’AT WAGE|Sidang mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari gagal mencapai kesepakatan damai, Kamis (10/07/2025) siang.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Wonosari melalui Hakim Pratama Muda, Marzha Tweedo Dikky P, S.H., M.H., bahwa tahapan perkara dalam persidangan, pada prinsipnya dapat dilihat masyarakat secara langsung.

Hal itu dikarenakan, demikian kata Marzha, PN Wonosari selalu update dan release melalui website resmi PN Wonosari.

“Menyangkut tahapan sidang kasus tersebut, sudah saya cek tadi tahapannya saat ini mediasi. Sebelum itu sudah ada proses panggil memanggil antara penggugat dan tergugat,” jelas Marzha.

Sementara terkait banyaknya tergugat dalam kasus ini, Marzha menyampaikan, secara prinsip, tergantung penggugat. Pengadilan tidak akan menolak tekait jumlah tergugat. PN Wonosari akan selalu siap mengadili namun terkait benar dan salahnya nanti tergantung pada putusan Majelis Hakim.

“Mengacu aturan Mahkamah Agung RI diperkenankan perdamaian sebagian. Jadi misal dalam perkara ini tadi jumlah tergugat 15 (lima belas) orang dan yang menghendaki damai misal 7 (tujuh) orang ini diperkenankan secara hukum,” ungkap Marzha.

Terpisah, Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes., selaku penggugat mengatakan, meski 15 (lima belas) orang tergugat hadir dalam sidang, namun mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.

“Dalam mediasi tadi, tidak ada kesepakatan damai sehingga mediasi dinyatakan gagal,” kata Aris Suryanto yang juga mantan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.

Di luar sidang, Kepala UPT Puskesmas Saptosari, dr. Ari Hermawan menyatakan menunggu hasil persidangan kasus tersebut.

Karena hasil persidangan, dikatakan dr. Ari, nantinya akan menjadi yurisprudensi penggunaan biaya umum (BU) di dalam jasa pelayanan kedepan.

“Saya juga sudah bersurat ke BKAD menanyakan legalitas penggunaan BU pada jasa pelayanan, namun sudah 10 hari kerja belum mendapat jawaban. Sehingga hari ini juga, saya susulkan surat ke 2 untuk meminta jawaban terkait hal tersebut,” ungkap Ari saat ditemui makan siang, Kamis (10/07/2025).

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel
infogunungkidul

Recent Posts

Semangat Warga Lemahbang Wujudkan Jalan Aspal Sepanjang 200 Meter

GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…

2 hari ago

Dampak Kemarau Mulai Dirasakan Sebagian Warga Gunungkidul, ORI Droping Air Bersih

SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…

3 hari ago

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

4 hari ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

5 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

2 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

2 minggu ago