Categories: HUKUMPERISTIWA

Aris Vs 15 Pejabat Pengelola BULD RSUD Wonosari Gagal Berdamai

WONOSARI – JUM’AT WAGE|Sidang mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari gagal mencapai kesepakatan damai, Kamis (10/07/2025) siang.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Wonosari melalui Hakim Pratama Muda, Marzha Tweedo Dikky P, S.H., M.H., bahwa tahapan perkara dalam persidangan, pada prinsipnya dapat dilihat masyarakat secara langsung.

Hal itu dikarenakan, demikian kata Marzha, PN Wonosari selalu update dan release melalui website resmi PN Wonosari.

“Menyangkut tahapan sidang kasus tersebut, sudah saya cek tadi tahapannya saat ini mediasi. Sebelum itu sudah ada proses panggil memanggil antara penggugat dan tergugat,” jelas Marzha.

Sementara terkait banyaknya tergugat dalam kasus ini, Marzha menyampaikan, secara prinsip, tergantung penggugat. Pengadilan tidak akan menolak tekait jumlah tergugat. PN Wonosari akan selalu siap mengadili namun terkait benar dan salahnya nanti tergantung pada putusan Majelis Hakim.

“Mengacu aturan Mahkamah Agung RI diperkenankan perdamaian sebagian. Jadi misal dalam perkara ini tadi jumlah tergugat 15 (lima belas) orang dan yang menghendaki damai misal 7 (tujuh) orang ini diperkenankan secara hukum,” ungkap Marzha.

Terpisah, Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes., selaku penggugat mengatakan, meski 15 (lima belas) orang tergugat hadir dalam sidang, namun mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.

“Dalam mediasi tadi, tidak ada kesepakatan damai sehingga mediasi dinyatakan gagal,” kata Aris Suryanto yang juga mantan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.

Di luar sidang, Kepala UPT Puskesmas Saptosari, dr. Ari Hermawan menyatakan menunggu hasil persidangan kasus tersebut.

Karena hasil persidangan, dikatakan dr. Ari, nantinya akan menjadi yurisprudensi penggunaan biaya umum (BU) di dalam jasa pelayanan kedepan.

“Saya juga sudah bersurat ke BKAD menanyakan legalitas penggunaan BU pada jasa pelayanan, namun sudah 10 hari kerja belum mendapat jawaban. Sehingga hari ini juga, saya susulkan surat ke 2 untuk meminta jawaban terkait hal tersebut,” ungkap Ari saat ditemui makan siang, Kamis (10/07/2025).

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel
infogunungkidul

Recent Posts

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

3 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

4 hari ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

6 hari ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

2 minggu ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

2 minggu ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago