Categories: HUKUMPERISTIWA

Aris Vs 15 Pejabat Pengelola BULD RSUD Wonosari Gagal Berdamai

WONOSARI – JUM’AT WAGE|Sidang mediasi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari gagal mencapai kesepakatan damai, Kamis (10/07/2025) siang.

Dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Wonosari melalui Hakim Pratama Muda, Marzha Tweedo Dikky P, S.H., M.H., bahwa tahapan perkara dalam persidangan, pada prinsipnya dapat dilihat masyarakat secara langsung.

Hal itu dikarenakan, demikian kata Marzha, PN Wonosari selalu update dan release melalui website resmi PN Wonosari.

“Menyangkut tahapan sidang kasus tersebut, sudah saya cek tadi tahapannya saat ini mediasi. Sebelum itu sudah ada proses panggil memanggil antara penggugat dan tergugat,” jelas Marzha.

Sementara terkait banyaknya tergugat dalam kasus ini, Marzha menyampaikan, secara prinsip, tergantung penggugat. Pengadilan tidak akan menolak tekait jumlah tergugat. PN Wonosari akan selalu siap mengadili namun terkait benar dan salahnya nanti tergantung pada putusan Majelis Hakim.

“Mengacu aturan Mahkamah Agung RI diperkenankan perdamaian sebagian. Jadi misal dalam perkara ini tadi jumlah tergugat 15 (lima belas) orang dan yang menghendaki damai misal 7 (tujuh) orang ini diperkenankan secara hukum,” ungkap Marzha.

Terpisah, Aris Suryanto, S.Si.T., M.Kes., selaku penggugat mengatakan, meski 15 (lima belas) orang tergugat hadir dalam sidang, namun mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.

“Dalam mediasi tadi, tidak ada kesepakatan damai sehingga mediasi dinyatakan gagal,” kata Aris Suryanto yang juga mantan Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari.

Di luar sidang, Kepala UPT Puskesmas Saptosari, dr. Ari Hermawan menyatakan menunggu hasil persidangan kasus tersebut.

Karena hasil persidangan, dikatakan dr. Ari, nantinya akan menjadi yurisprudensi penggunaan biaya umum (BU) di dalam jasa pelayanan kedepan.

“Saya juga sudah bersurat ke BKAD menanyakan legalitas penggunaan BU pada jasa pelayanan, namun sudah 10 hari kerja belum mendapat jawaban. Sehingga hari ini juga, saya susulkan surat ke 2 untuk meminta jawaban terkait hal tersebut,” ungkap Ari saat ditemui makan siang, Kamis (10/07/2025).

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel
infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

4 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

5 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

7 hari ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago