“Pelaku mengakui semua perbuatannya, kasus ini masih kami dalami,” ungkap Riko, Minggu, (9/6).
Penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan mendapati sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (Nopol) AB 2812 QW, 2 buah kaos, satu celana, jaket jeans, sepasang sepatu, satu HP merk Samsung, speaker, minyak wangi, ikat pinggang, dompet warna coklat, dan helm.
Selain itu, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 4.874.000,- (empat juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol AD 6108 WI yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Barang yang disita petugas merupakan hasil belanja pelaku dengan menggunakan uang curian,” tutup Riko. Ag
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…