PURWOSARI – Jumat Pahing | Jajaran Polsek Purwosari, Gunungkidul menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kamis (20/02/2020) malam.
Operasi cipkon dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam.
Kapolsek Purwosari, AKP Hajar Wahyudi melalui Basie Humas Polsek setempat, Brigadir Crismawan Adi Nugroho menyampaikan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran cipkon diantaranya 3 tempat karaoke, rumah kos, rumah pengelola karaoke di Desa Girijati, dan penginapan.
Dari operasi tersebut petugas berhasil menyita minuman keras jenis vodka sebanyak 22 botol saat razia di tempat kos. Selain itu petugas juga menyita beberapa miras jenis anggur merah, bir dan miras oplosan di 2 lokasi karaoke.
“Petugas juga mengamankan satu pasangan tidak sah yang sedang berada di losmen. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah,” jelasnya.
Sementara untuk senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba tidak ditemukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran di wilayah perbatasan,” imbuhnya. (Red)
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…