PURWOSARI – Jumat Pahing | Jajaran Polsek Purwosari, Gunungkidul menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kecamatan Purwosari, Kamis (20/02/2020) malam.
Operasi cipkon dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam.
Kapolsek Purwosari, AKP Hajar Wahyudi melalui Basie Humas Polsek setempat, Brigadir Crismawan Adi Nugroho menyampaikan, beberapa lokasi yang menjadi sasaran cipkon diantaranya 3 tempat karaoke, rumah kos, rumah pengelola karaoke di Desa Girijati, dan penginapan.
Dari operasi tersebut petugas berhasil menyita minuman keras jenis vodka sebanyak 22 botol saat razia di tempat kos. Selain itu petugas juga menyita beberapa miras jenis anggur merah, bir dan miras oplosan di 2 lokasi karaoke.
“Petugas juga mengamankan satu pasangan tidak sah yang sedang berada di losmen. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah,” jelasnya.
Sementara untuk senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba tidak ditemukan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran di wilayah perbatasan,” imbuhnya. (Red)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…