Setelah korban keluar toko, mendapati pelaku sedang menaiki sepeda motornya serta mencoba menghidupkannya dengan cara mengongkel menggunakan kaki (Ngeslah). Melihat kejadian tersebut, korban berteriak dan meminta kembali kendaraannya.
“Beruntung waktu kejadian ada Satpam BNI yang langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres,” jelas Riko, Senin, (10/06) siang.
Lebih lanjut Riko menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha MIO M3 warna Hitam, Nopol AB-5147-N dan 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Smash warna hitam Nopol AB-3950-EQ yang dipakai pelaku saat melancarkan aksinya.
“Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan,” pungkas Riko. Ag
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…