WONOSARI-KAMIS PAHING | Pro dan kontra terkait wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir di kalangan masyarakat maupun elite politik.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dihadapan ribuan kadernya dalam Bimtek beberapa waktu lalu di Jakarta menyampaikan, secara tegas Partai Demokrat menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Demokrat, H. Suyanto, SE menegaskan, Demokrat Gunungkidul juga menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Suyanto berpendapat, dengan adanya penundaan Pemilu 2024, hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.
“Apa yang disampaikan Ketum Demokrat, AHY sangat jelas. Jadi penolakan terhadap penundaan Pemilu 2024 bukan hanya dari Demokrat di daerah tetapi secara nasional. Termasuk Demokrat Gunungkidul menolak tegas terkait hal itu” jelas Suyanto, Kamis, (17/03/2022).
Lebih lanjut Politisi Kawakan Gunungkidul ini mengatakan, Presiden Jokowi semestinya bersikap tegas dan segera menentukan sikap agar kegaduhan yang ada segera reda dan berakhir.
“Kasihan masyarakat Indonesia saat ini, kondisi sekarang masih situasi Pandemi, minyak goreng langka, harga pangan merangkak naik dan belum ada solusi, kini masih ditambah isu Penundaan Pemilu 2024,” tegas Suyanto.
Sementara itu, Ketua Terpilih DPD Demokrat DIY, Hj. Erlia Risti, SE kepada awak media menyampaikan, wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan wujud ketidakpercayaan diri penguasa di hadapan rakyatnya.
“Bila pemerintah percaya diri dan merasa dicintai rakyat karena kebijakannya pro rakyat, kebijakan yang diputuskan bermanfaat bagi rakyat banyak maka tidak akan ada persoalan,” ujar Erlia.
Menurut Erlia, penundaan Pemilu 2024 menjadi bukti ketakutan penguasa kepada rakyat. Wacana perpanjangan kekuasaan yang terus digaungkan dalam berbagai bentuk, mencerminkan ketakutan Pemerintah untuk menghindari pergantian kekuasaan pada Pemilu 2024.
“Mereka tidak percaya diri untuk dipilih kembali oleh rakyatnya,” tegas Erlia.
Beberapa kekecewaan masyarakat terkait kebijakan pemerintah, menurut Erlia diantaranya upaya pemerintah dalam mengatasi serta menerapkan aturan PPKM sebagai usaha pengendalian Covid-19.
“Kebijakan yang ada selalu simpang siur dan terus berubah-ubah. Kondisi sekarang diperparah terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng padahal kita di negara yang kaya akan sumber alam kelapa sawit. Ditambah lagi terkait IKN yang digembor-gemborkan pemerintah. Penundaan Pemilu melanggar konstitusi dan tatanan negara yang sudah disepakati sejak Indonesia merdeka,” tutup Erlia. (Agus SW)
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…