POLITIK

Hari Pertama Penertiban, Ratusan APK Diturunkan

WONOSARI-KAMIS PAHING | Melibatkan aparat Satpol-PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar pada Selasa, (10/11/2020) lalu.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto menyampaikan, bahwa hari ini Selasa, (10/11/2020) menjadi hari pertama untuk penertiban APK tahap kedua.

“Kami tertibkan lebih dari 300 unit APK khusus di wilayah Kapanewon Wonosari. Tiga tim yang menyebar melakukan penertiban,” kata Darmanto.

Menurutnya, sebagian besar APK tersebut dianggap melanggar tata cara pemasangan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) 86/2020. Sedang jenis APK yang ditemukan melanggar di antaranya baliho, spanduk, dan rontek atau umbul-umbul.

Darmanto mengatakan sampai saat ini pihaknya mencatat lebih dari 9 ribu APK yang terpasang di seluruh wilayah Gunungkidul. Sekitar 1.700 lebih dianggap melanggar tata cara dan zonasi pemasangannya.

“70 persen melanggar tata cara pemasangan, paling banyak jenis rontek,” ungkapnya.

Darmanto mengungkapkan pelanggaran APK dilakukan merata oleh seluruh paslon.

Tahap pertama, ia mengatakan, 2 APK berbentuk baliho telah ditertibkan. Keduanya terpasang di zona terlarang.

Sesuai jadwal, proses penertiban APK tahap kedua ini akan dilakukan selama 6 hari.

Selain Wonosari, penertiban juga akan dilakukan di Patuk, Nglipar, Gedangsari, Playen, Ngawen, Semin, Ponjong dan Karangmojo.

“Kami upayakan proses penertiban akan berlangsung lebih cepat, dengan mekanisme bagi tugas dari tim yang ada,” jelas Darmanto.

Pasca penertiban, seluruh APK yang terkumpul akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan pihaknya menyiapkan tempat untuk ratusan APK tersebut. Selanjutnya komunikasi akan dilakukan dengan seluruh paslon.

“Akan ditawarkan ke tim paslon, jika ingin diambil (APK-nya) akan kami persilakan,” kata Hani via pesan singkat. (Hery)

 

infogunungkidul

Recent Posts

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

11 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

2 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago