WONOSARI KAMIS PAHING | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor: 45-PKE-DKPP/IV/2020 DKPP Memutuskan Is Sumarsono, SH berhenti dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul. Hal itu terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu yang dilakukannya.
Dikonfirmasi, Is Sumarsono belum merespon, tetapi Rosita salah satu anggota Bawaslu Gunungkidul membenarkan.
“Betul, berita pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu, saya terima kemarin petang,” ujar Rosita, (25/6/20).
Dia menjelaskan, Bawaslu akan segera melakukan pleno ulang utk menentukan jabatan Ketua Bawaslu yang baru.
“Pak Is Sumarsono hanya berhenti dari Ketua Bawaslu, tapi masih tetap menjadi anggota,” imbuh Rosita.
Diminta menjelaskan tanggal pleno penggantian Ketua Bawaslu, Rosita memberikan keterangan sesegera mungkin.
‘Ini kami juga lagi fokus untuk persiapan pengawasan verifikasi Faktual yg tinggal menghitung hari,” tegasnya.
Rosita menambahkan, terkait pemberhentian jabatan tersebut, masing-msding anggota belum sempat bertemu.
“Karena putusan baru kemarin sore (24 Juni 2020: Red),” pungkas Rosita. (Bambang)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…