WONOSARI-RABU KLIWON | Wakil rakyat mulai dari pusat, provinsi sampai kabupaten setiap tahun pasti melakukan reses paling tidak tiga kali reses. Dalam kesempatan reses, masyarakat bebas titip aspirasi apapun soal keperluan daerah. Salah satu aspirasi itu adalah jembatan. Karena mendesak, belum diresmikan telah dipergunakan.
Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra Purwanto ST membenarkan hal tersebut. Begitu reses setiap anggota dewan melakukan penjaringan aspirasi di dapil masing-masing. Dia anggota DPRD DIY dapil Gunungkidul, tentu berjuang untuk Bumi Handayani.
Sementara hasil penjaringan aspirasi itu dia kemukakan, bahwa telah direalisasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berupa pembangunan jembatan, baik yang dibangun di Kapanewon Karangmojo maupun Ngawen.
Jembatan branjang menghubungkan antara Desa Gedangrejo dan Ngawis. Sementara jembatan yang dibangun di Sambeng menghubungkan antara Gunungkidul dengan Sukoharjo.
“Dua jembatan tersebut telah selesai dikerjakan, sumber dana APBD DIY tahun 2021,” ujar Purwanto, 15-12-2021.
Surana Dukuh Sambeng 4, Kalurahan Sambirejo, Ngawen menyatakan, bahwa rencana peresmian jembatan lebar 6 meter bentang 13,5 meter adalah Januari 2022 mendatang.
“Belum diresmikan tetapi saat ini telah dimanfaatkan para pengguna jalan,” terangnya.
Dia menambahkan, sesuai papan nama proyek yang dipampang CV Al-Janah Sejahterah adalah Rp 1.396.511.000,00. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…