GUNUNGKIDUL-MINGGU PON | Kerabat Kraton Yogyakarta Raden Mas Hertriyasning yang akrab disapa Gusti Aning merespon hiruk pikuk penguasaan tanah di Kabupaten Gunungkidul. Sumbu pendeknya adalah Heha Ocean View (HOV).
“Jual beli tanah adalah hak setiap warga negara, tetapi semua itu tetap mengacu aturan kewilayahan,” ujarnya (21-1-202).
Kabupaten Gunungkidul menurutnya diatur dengan Perda No. 130 tahun 2017 tentang izin pemanfaatan ruang.
Perda tersebut jelas mengatur luasan dan alih fungsi serta segala macam ijin.
Begitu pula Surat Edaran Gub DIY No. 13/SE/VIII/2017 tentang ijin Penataan, Pengawasan dan perlindungan Tanah Kasultanan.
Tidak hanya itu, masih dilengkapi MoU antara Pemkab Gunungkidul dengan Panitikismo-Gubernur DIY No 103/W&K/06/2016 tanggal 21 Juni 2016, tentang penertiban dan penataan Tanah SG, dan Pergub no 16 tahun 2011 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.
“Tetapi semua itu kembali kepada tangan kekuasaan (penguasa: red) yang membabi buta. Sementara itu saya belum ada data untuk babi yang buta,” pungkasnya berseloroh.
Tersiar kabar, bahwa Lembaga Paniti Kismo sedang menerjunkan tim penelusuran lapangan. Cerita dalam kabar tersebut untuk mengetahui ada tidaknya tanah SG yang diserobot para pembeli tanah.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…