POLITIK

Paripurna Pemberhentian Suharno Berjalan Singkat, Menyisakan Teka-Teki

WONOSARI-Dia menyayangkan pembacaan SK itu aneh, karena ketika diklarifikasi, jawabannya lupa. Ini, menurutnya tidak masuk akal

(Kamis Kliwon)-DPRD Gunungkidul (18/07) sore melaksanakan sidang paripurna membahas dua materi. Pertama, pembehetian Suharno, SE dari jabatan Ketua DPRD. Kedua, Pengangkatan Ketua DPRD. Sidang berjalan singkat, diwarnai interupsi.

Undangan paripurna tertulis jam 13.00 WIB sempat molor cukup lama, dengan alasan pembenahan rancangan Surat Keputusan serta rapat koordinasi anatara Setwan dan unsur pimpinan, juga konsultasi dengan Biro Hukum dan Tapem.

Rapur dimulai pukul 15.45, berakhir jam 16.00 WIB. Suharno, SE, didampingi Wakil Ketua Supriyadi, Marsiyo, dan Ngadiono menyatakan rapat paripurna memenuhi quorum.

“Rapat paripurna dihadiri dan ditandatangni 32 anggota. Ini sesuai Tatib DPRD Gunungkidul Pasal 81, huruf b,” ujar Suharno, mengisyaratkan bahwa paripurna syah.

Sekretaris DPRD, Agus Hartadi membacakan Rancangan Surat Keputusan No. 6/KPTS/2018, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu, Ketua DPRD Gunungkidul 2014-2019. Usai pembacaan rancangan SK Suharno menawarakan kepada peserta sidang.

“Apakah Rancangan SK tersebut bisa ditetapkan menjadi Keputusan,” ujarnya.

Peserta pun menjawab dengan suara tidak serempak. Drs. Supriyadi Wakil Ketua dari Fraksi PAN melakukan interupsi.

“Mengapa SK Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Ketua DPRD tadi tidak dibaca,” tanya Supriyadi.

Suharno, selaku pimpinan Paripurna menjawab, bahwa hal tersebut tidak perlu dipersoalkan. Dia menegaskan, Demas Kursiswanto, selaku pengganti Ketua DPRD bisa memakluminya.

Paripurna bubar, tetapi tidak berhenti sampai di situ. Di luar sidang, salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP, mempertanyakan hal serupa.

“Pemberhentian Ketua DPRD dan Pergantian Ketua DPRD itu hal yang berbeda. Ada apa, pergantian tidak dibaca,” ujar anggota Fraksi PDIP.

Dia menyayangkan pembacaan SK itu aneh, karena ketika diklarifikasi, jawabannya lupa. Ini, menurutnya tidak masuk akal. Sidang Paripurna telah berlalu, sementara hasilnya menyisakan teka-tekikecil yang tidak pernah terjawab. (Agung)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

3 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

7 hari ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago