JAKARTA, Senin Legi–Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memerintahkan, pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota berubah sifat dari lembaga ad hoc (sementara) menjadi institusi permanen. Payung hukum untuk itu, sedang dipersiapkan Bawaslu RI.
Dewasa ini Bawaslu masih dalam masa transisi. Langkah pertama yang dilakukan adalah menyusun Peraturan Bawaslu untuk Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Target kami, Maret atau April 2018 terbentuk Bawaslu Kabupaten/Kota. Itu tergantung pengesahan Perbawaslu,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Bawaslu, Senin (18/9/17) silam.
Untuk diketahui, Bawaslu baru saja menyelesaikan seleksi dan pelantikan anggota Panwas pada 514 kabupaten/kota.
Sebagaimana ditulisan Humas Bawaslu RI, Abhan mengatakan, seleksi tersebut masih berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Berdasarkan UU itu, pengawas pemilu di tingkat kabupaten/ kota merupakan lembaga ad hoc (panwaslu) dengan jumlah anggota tiga orang.
Berbeda dengan UU 7 / 2017, pengawas pemilu di tingkat kabupaten/ kota adalah lembaga permanen (Bawaslu) dengan jumlah anggota tiga atau lima orang.
UU menyebutkan, masa transisi untuk perubahan kelembagaan dan pengisian jabatan paling lambat adalah satu tahun. Artinya, 16 Agustus 2018, sudah terbentuk Bawaslu kabupaten/ kota dengan jumlah anggota menyesuaikan regulasi.
“Jadi, waktu kami masih sampai 16 Agustus 2018,” tutup Abhan.
Reporter: Agung Sedayu
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…