WONOSARI, Jumat Pon – Rejim otoriter Orde Baru runtuh berganti era reformasi. Tuntutan terhadap penyelesaian berbagai pelanggaran HAM makin menguat. Salah satu instrumen penting yang lahir dalam masa reformasi ini adalah munculnya mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia melalui Pengadilan HAM.
“Pemenuhan hak asasi itu vital, tetapi dalam hal pemenuhannya tidak bisa dilakukan dengan cara melanggar HAM,” ujar Suraji Noto Suwarno, SH, MH.
Pernyataan Ketua Dewan Pembina Yayasan IKI Generasi, Suraji Noto Suwarno itu muncul dalam diskusi dan penandatanganan piagam bersama anatra Biro Dukungan Penegakan Hak Asasi Manusia dengan Yayasan IKI Generasi, di Resto Omah Kampung (19/10) kemarin.
Diskusi soal penerapan HAM di Gunungkidul disemarakkan Karang Taruna, pelajar, mahasiswa, anggota IKI Generasi serta sejumlah pegiat sosial se Gunungkidul.
Disamping Suraji Noto Suwarno, IKI Generasi menurunkan narasumber Agus Mantara, Ketua Karang taruna Gunungkidul, Perwakilan KOMNAS HAM RI Otto Nur Abdullah serta Kabiro Dukungan Penegakan HAM, Johan Effendi.
Sosialisasi penegakan HAM di Gunungkidul dimulai pukul 10.00 berakhir jam 13.15 WIB. Red
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…