WONOSARI, Jumat Pon – Rejim otoriter Orde Baru runtuh berganti era reformasi. Tuntutan terhadap penyelesaian berbagai pelanggaran HAM makin menguat. Salah satu instrumen penting yang lahir dalam masa reformasi ini adalah munculnya mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia melalui Pengadilan HAM.
“Pemenuhan hak asasi itu vital, tetapi dalam hal pemenuhannya tidak bisa dilakukan dengan cara melanggar HAM,” ujar Suraji Noto Suwarno, SH, MH.
Pernyataan Ketua Dewan Pembina Yayasan IKI Generasi, Suraji Noto Suwarno itu muncul dalam diskusi dan penandatanganan piagam bersama anatra Biro Dukungan Penegakan Hak Asasi Manusia dengan Yayasan IKI Generasi, di Resto Omah Kampung (19/10) kemarin.
Diskusi soal penerapan HAM di Gunungkidul disemarakkan Karang Taruna, pelajar, mahasiswa, anggota IKI Generasi serta sejumlah pegiat sosial se Gunungkidul.
Disamping Suraji Noto Suwarno, IKI Generasi menurunkan narasumber Agus Mantara, Ketua Karang taruna Gunungkidul, Perwakilan KOMNAS HAM RI Otto Nur Abdullah serta Kabiro Dukungan Penegakan HAM, Johan Effendi.
Sosialisasi penegakan HAM di Gunungkidul dimulai pukul 10.00 berakhir jam 13.15 WIB. Red
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…