WONOSARI, Jumat Pon – Rejim otoriter Orde Baru runtuh berganti era reformasi. Tuntutan terhadap penyelesaian berbagai pelanggaran HAM makin menguat. Salah satu instrumen penting yang lahir dalam masa reformasi ini adalah munculnya mekanisme penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia melalui Pengadilan HAM.
“Pemenuhan hak asasi itu vital, tetapi dalam hal pemenuhannya tidak bisa dilakukan dengan cara melanggar HAM,” ujar Suraji Noto Suwarno, SH, MH.
Pernyataan Ketua Dewan Pembina Yayasan IKI Generasi, Suraji Noto Suwarno itu muncul dalam diskusi dan penandatanganan piagam bersama anatra Biro Dukungan Penegakan Hak Asasi Manusia dengan Yayasan IKI Generasi, di Resto Omah Kampung (19/10) kemarin.
Diskusi soal penerapan HAM di Gunungkidul disemarakkan Karang Taruna, pelajar, mahasiswa, anggota IKI Generasi serta sejumlah pegiat sosial se Gunungkidul.
Disamping Suraji Noto Suwarno, IKI Generasi menurunkan narasumber Agus Mantara, Ketua Karang taruna Gunungkidul, Perwakilan KOMNAS HAM RI Otto Nur Abdullah serta Kabiro Dukungan Penegakan HAM, Johan Effendi.
Sosialisasi penegakan HAM di Gunungkidul dimulai pukul 10.00 berakhir jam 13.15 WIB. Red
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…