PERISTIWA

Tebang Kayu Sonokeling Seharga Tiga Juta Rupiah, Gagal Menikmati

PALIYAN-MINGGU KLIWON | Pelaku curian kayu yang diduga lebih dari dua orang, berhasil menebang kayu jenis sono keling seharga tiga juta rupiah di kawasan hutan Petak 149 RPH Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul Sabtu, (08/05/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, pada Sabtu, (08/05/2021) pukul 19.00 WIB, Samido (55) Manteri Kehutanan RPH Giring bersama petugas lainnya melaksanakan patroli hutan.

Kemudian, diungkapkan Suryanto, pada sekitar pukul 21.00 WIB mendengar suara gergaji, curiga adanya dugaan pencurian kayu, Samido bersama petugas lainnya pun mendekati sumber suara untuk memastikan.

“Benar adanya, pencuri sedang menebang pohon, selanjutnya oleh petugas Manteri Kehutanan ditunggu hingga potongan tersebut di muat ke dalam mobil,” ungkap Suryanto, Minggu, (09/05/2021) malam.

Lebih lanjut Suryanto membeberkan, bahwa pada hari Minggu, (09/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB datang kendaraan jenis pick up mendekat ke lokasi penebangan. Terlihat dari tempat pengintaian petugas kehutanan pelaku sedang memuat potongan kayu ke dalam mobil.

Setelah memuat satu poptong kayu, Samido bersama petugas lainnya pun menyergap pelaku.

“Karena ketahuan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, namun mobil pelaku justeru terperosok di ladang berbatu. Selanjutnya para pelaku melarikan diri,” jelas Suryanto.

Suryanto menambahkan, kronologi ungkap kasus pencurian kayu berawal ketika unit Reskrim Polsek Paliyan dan piket fungsi melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar TKP dikarenakan informasi dari Samido, pelaku melarikan diri tanpa menggunakan kendaraan.

Pada Minggu, (09/05/202) sekitar pukul 06.30 WIB, unit Reskrim Polsek Paliyan mendapat informasi dari warga Pampang, Kapanewon Paliyan adanya seseorang mencurigakan.

Atas informasi tersebut petugas Reskrim Polsek Paliyan mendatangi terduga dan kemudian melakukan interogasi.

“Dari pengakuan pelaku bernama Yanto (32) warga Wediutah, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu. Pelaku juga mengakui telah menebang kayu sono di hutan Giring bersama Heri dan Nanang yang telah melarikan diri namun arahnya kemana tidak diketahui,” jelas Suryanto.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Paliyan untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1(satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol AB-8694-DU, 2 (dua) buah gergaji drenges, 6 (enam) potong kayu sono brit dan 1 (satu) lembar terpal warna biru. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Smart Batik Indonesia Kembangkan Ekosistem Batik Sawit di Yogyakarta

YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…

2 jam ago

Dugaan Malpraktik RSUD Wonosari akan Dibawa ke-Majelis Disiplin Profesi

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…

20 jam ago

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

22 jam ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

2 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

5 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

7 hari ago