NGAWEN, Jumat Pon | Bus pariwisata PO Ary Jaya, yang mengalami Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Ngawen-Klaten, pada Rabu, (01/05) telat selama dua tahun dalam melakukan uji KIR.
Hal itu disampaikan Kasubag Dishub Kabupaten Gunungkidul Reza Palevi. Ia mengaku data terkait uji kelayakan bus tersebut diperoleh dari Dishub Kabupaten Bantul.
“Uji KIR terakhir dilakukan pada tanggal 10 Juni 2017, artinya sudah 2 tahun tidak diuji kelayakannya,” ungkap Reza Palevi, Kamis, (02/05)
Selain itu, menurut Reza, ditemukan body bus tidak sesuai dengan standard body aslinya.
“Saat ini body lebih besar, otomatis menambah beban kendaraan,” tambahnya.
Sementara, Kasubag TU Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Gunungkidul, Agus Supriyono mengatakan, sebelum bus memasuki wilayah Gunungkidul, sebenarnya sudah terpasang rambu-rambu.
“Untuk ukuran beban kendaraan yang diijinkan maksimum 3 tonase, sedangkan bus Ary Jaya dalam keadaan kosong sudah mempunyai beban 4.370 Kg,” terang Agus.
Agus menambahkan, beban tersebut belum termasuk 33 orang penumpang ditambah satu kondektur dan satu orang pengemudi.
“Jelas ini melebihi beban yang dianjurkan,” ungkapnya.
Meski demikian ia mengakui, rambu-rambu yang terpasang saat ini masih kurang efektif. (Jkn)
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…