KARANGMOJO-SABTU WAGE | Kepolisian Polsek Karangmojo dibantu Polres Gunungkidul, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Padukuhan Kenteng RT 004 RW 09, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada Rabu, (05/05/2021) lalu.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, Unit Reskrim Polsek Karangmojo yang telah menerima laporan adanya pencurian langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa sebelum kejadian terdapat sebuah mobil yang berisikan 3 Penumpang mondar-mandir di sekitar TKP.
“Petugas mengantongi bukti dan mendapatkan identitas ciri-ciri mobil tersebut,” katanya Sabtu, (08/05/2021) pagi.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Karangmojo di bantu Unit Buser Polres Gunungkidul kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang lelaki yang mengaku bernama YP, kelahiran Jakarta, tercatat warga Padukuhan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Setelah dilakukan introgasi terhadap lelaki tersebut, ia mengakuinya perbuatanya, bahwa telah melakukan tindakan pidana pencurian bersama dengan temannya yakni DAS warga Berbah, Sleman.
“Berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti sebuah Mobil Honda Brio yang di gunakan untuk melakukan aksinya,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, bahwa terhadap orang yang tidak di kenal atau melihat orang yg mencurigakan untuk menanyakan identitas dan berusaha mengabil foto.
“Sebagai antisipasi, jangan sampai lengah terhadap pencuri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pencuri berhasil menggondol sepeda motor milik milik Sukarmi (50) warga Padukuhan Kenteng, Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, saat diparkir di teras rumahnya, Pada Rabu, (05/05/2021) sore. (Heri)













