LETKOL SOEHARTO BUKAN INISIATOR SERANGAN UMUM 1 MARET 1949

1383

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Kepres Nomor 2 Tahun 2022 yang ditandatangani tanggal 24 Februari 2022.

Inisiator yang disebut di dalam Keputusan Presiden itu hanya 4 tokoh diantaranya Sri Sultan HB ke-9, Panglima Besar Jendral Sudirman, Soekarno, dan Muhammad Hatta.

Dikumpulkan dari berbagai sumber nama Soeharto tidak disebut sebagi penggagas Serangan Rumah 1 Maret 1949.

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 membuat sebagian penikmat sejarah mempertanyakan keabsahan kebijakan yang diambil Jokowi.

Secara hukum sejarah Serangan 1 Maret di Yogyakarta tidak ada yang berubah. Yang bergeser adalah soal interpretasi yang melatarbelakanginya. Masyarakat Yogyakarta dan Indonesia pada umumnya tidak mau ada kultus pribadi di dalam Serangan umum 1 Maret tersebut.

Berdasarkan kajian sejak tahun 2018 hingga 2020 hasilnya menetapkan bahwa tanggal 1 Maret 1949 dianggap sebagai tonggak penegakan kedaulatan negara. 4 tokoh nasional dianggap sebagai inisiator serangan umum sementara kolonel Soeharto diakui sebagai eksekutor Serangan Umum 1 Maret 1949.

Ahli sejarah Anhar Gonggong mengaku mempunyai dokumen otentik, bahwa Soeharto komando Bambang Sugeng selaku Pangdam yang berkedudukan di Semarang. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.