Target Bedah Rumah Di Gunungkidul Selalu Tersandung Anggaran

1081

WONOSARI-RABU LEGI | Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dalam Perda RPPJMD 2021-2026 menyatakan jumlah rumah tinggal tidak layak huni (RTTLH) tahun 2021 sebanyak 17.696 unit. Sekarang tinggal 17.309 unit. Turun hanya sedikit terkendala anggaran.

Tahun 2022 dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-191 diserahkan bedah rumah sebanyak 16 unit sumbangan BAZNAS senilai Rp 246.500.000,00.

Penyerahan dilakukan di rumah Sugiran, warga Kelurahan, Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Senin 23-5-2022.

Bedah rumah yang murni dibiayai APBD 2021 menurut Kabid Perumahan DPUPR Gunungkidul, Nurgianto sebanyak 591 unit.

“Itu tersebar di 16 Kapanewon, 28 Desa,” terang Nurgianto, Rabu, 25-5-2022.

“Sisa RTTLH, hingga 25 Mei tinggal 17.309 unit,” tegas Kepala Dinas PUPR Gunungkidul Irawan Jatmiko.

RTTLH 2021 per unit anggarannya Rp 17.500.000,00, sehingga anggaran total Rp 10.342.500.000,00.

Target bedah rumah menurut Irawan Jatmiko tergantung ketersediaan dana APBD.

“Bisa 2000 unit per tahun, tapi duit dari mana dan duitnya siapa,” pungkas dia. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.