Polisi Amankan Satu Orang Pelaku Penganiayaan di Umbulharjo

2203

YOGYAKARTA – RABU PON, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta pada Senin malam 30 Maret 2026.

“Benar bahwa Polsek Umbulharjo telah mengamankan diduga pelaku dugaan penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju Umbulharjo Yogyakarta,” ujar PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta Ipda R Anton Budi Susilo, Rabu (01/04/26).

Menurut Anton, pria yang diamankan tersebut berinisial NH warga Umbulharjo, Yogyakarta.

“Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban,” terangnya.

Pelaku, kata Anton, diamankan tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Umbulharjo.

“Pelaku diamankan tim gabungan hari ini, Rabu 1 April 2026. Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini,” terang Anton.

Sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan yang viral di media sosial terjadi di Jalan Kerto, Umbulharjo, Senin (30/03/26) malam.

“Benar pengadu telah melapor terkait kasus penganiayaan yang dialami,” tambah Anton.

Berdasar laporan korban, Anton menjelaskan, kronologi berawal saat korban Bayu warga Ngawi dan saksi melintas lokasi Jalan Kerto Muja Muju dari arah Selatan ke Utara.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan pelaku yang melawan arah. Secara spontan korban berteriak dan mengatai pelaku dengan kata g*bl*k,” jelasnya.

Hal itu kemudian membuat pelaku balik arah dan menghampiri korban hingga terjadilah cekcok mulut.

“Pelaku selanjutnya menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan,” urai Anton.

Anton mengatakan pelaku bersama sama temannya mengintimidasi korban dan saksi. Pelaku juga melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang pengadu.

“Selain itu di antara pelaku ada juga yang meludahi pengadu. Sesaat setelah kejadian dan menerima laporan kejadian dari warga masyarakat, Patroli Polsek Umbulharjo mendatangi lokasi. Polisi juga langsung menyisir sejumlah lokasi. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polsek Umbulharjo guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Anton.

Penulis: Witanto
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaD




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.