TANGERANG SELATAN, Selasa Kliwon–Kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar Negeri 04 Pondok Aren, sabtu pagi (3/3/18) ditiadakan. Beberapa tenda terpasang, siswa libur, gedung sekolah digunakan hajatan pernikahan anak mantan kepala sekolah.
Warga sekitar mengaggap, kegiatan tersebut adakah melanggar kepatutan. Tak satu pun masyarakat yang berani menegur, apa lagi menghentikan.
Tak pelak, Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi TRUTH turun tangan. Kepada wartawan dia mengatakan, Walikota Tangerang Selatan harus bertindak tegas.
“Kepala Dinas Pendidikan juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar harus dimintai keterangan,” ujar Jupri.
Taryono, selaku Kepala Dinas Pendidikan Tangsel mengaku tidak pernah ada laporan kepadanya, bahwa gedung SDN untuk hajatan.
“Saya pasti tindaklanjuti dengan teguran keras terhadap kepala sekolah,” jelasnya. Purwanto













