HUKUM & KRIMINAL

Aksi Dramatis Kejar-Kejaran Jambret Hingga Tertangkap

SEMIN, Kamis Pahing–Nekad benar kelakuan Nanang Dwi Maryanto 29, Padukuhan Beji, RT/RW 002/003, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo ini. Hanya bermodal motor tua yang kembang kempis larinya, dia berani melakukan aksi jambret.

Tak pelak aksi dramatis kejar-kejaran antara pelaku, korban yang dibantu warga dan polisi terjadi. Karena motor yang dipergunakan Nanang sudah tergolong udzur, maka di Padukuhan Jambu, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen aksi pelariannya berakhir. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek Semin dan dikeler ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diungkapkan Kapolsek Semin, AKP Sriyadi yang didampingi Kanit Reskrim, IPDA Mehmed Ali, aksi kejahatan yang dilakukan Nanang tergolong nekad.

“Dengan mengendarai motor Yamaha Alfa hitam nopol AD 3482 KG, dia berani menjambret di jalan ramai,” katanya, Kamis (14/09).

Pagi tadi, sambung Mehmed Ali, korban Rina Yunita 31, warga Kampung Kidul, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen melaju dari arah Puskesmas Semin dengan sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol AG 3881 OC. Dari belakang Nanang memepet dari lajur sebelah kiri kemudian menjambret tas warna pink berisi uang Rp 406 ribu dan handphone. Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah barat melewati jalan raya Semin-Ngawen.

“Korban yang kaget langsung berteriak-teriak minta tolong sambil berusaha mengejar pelaku. Kami yang mendengar informasi bergegas menyusul melakukan pengejaran,” tambahnya.

Pelarian Nanang sia-sia, sebab motor tuanya tak sanggup berlari kencang menghadapi kejaran warga, polisi dan korban. Apesnya lagi, di depan Kecamatan Ngawen juga ada aparat Polsek Ngawen yang berjaga akhirnya turut serta mengejar pelaku. Setelah sampai Padukuhan Jambu aksi pelarian Nanang berakhir. Dia berhasil dihentikan aparat kepolisian sektor Semin dan Ngawen kemudian dikeler ke Mapolsek Semin.

“Pelaku selanjutnya kita amankan di Polsek Semin untuk interogasi. Dia dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan,” ungkap AKP Sriyadi.

Hingga berita ini dilansir, pelaku masih diperiksa intensif aparat polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nanang adalah residivis untuk kasus curat. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

4 hari ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

5 hari ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

6 hari ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

1 minggu ago

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

3 minggu ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

3 minggu ago