GUNUNGKIDUL – KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap seorang remaja berinisial RAG (17) di wilayah Wonosari, pihak Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul baru menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban pada Rabu, (17/06/26) sore.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, bahwa peristiwa kekerasan tersebut memang benar terjadi pada Selasa, (16/06/26) dini hari lalu. Namun, laporan resmi dari pihak keluarga baru bisa diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa sore.
Melalui keterangan resmi yang diterima redaksi infogunungkidul, kepastian laporan dan proses hukum kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut saat ini sedang berjalan.
“Kami membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap korban RAG memang benar terjadi pada Selasa dini hari kemarin. Mengenai keterlambatan laporan dikarenakan pertimbangan kondisi kesehatan korban yang harus segera mendapatkan perawatan medis intensif terlebih dahulu di rumah sakit,” terang Subarsana dalam sesi doorstop saat mendampingi keluarga korban di Mapolres Gunungkidul, Rabu (17/6/2026) sore.
Pihak keluarga korban, lanjut Subarsana, didampingi petugas baru saja selesai membuat laporan polisi secara resmi pada Rabu sore.
Selain itu, Subarsana menegaskan, bahwa Polres Gunungkidul berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan segera akan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku.
“Laporan resmi sudah kami terima. Selanjutnya, akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Gunungkidul untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini,” pungkasnya.
Pihaknya juga menghimbau, apabila terjadi tindak kriminalitas atau melanggar hukum masyarakat untuk segera menghubungi 110 atau lapor Babinkamtibmas setempat.
Diketahui sebelumnya, seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang, Selasa (16/06/2026) malam. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka, hidung patah, serta bagian belakang kepala memar lantaran diduga dipukul menggunakan benda keras.
Para pelaku yang diduga lebih dari enam orang tersebut bahkan berbuat tak manusiawi terhadap RAG alias Rio (17) warga Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, dengan cara melumuri garam dan miras pada sekujur luka korban terutama pada bagian wajah. Ironisnya, penganiayaan tersebut dipicu persoalan pinjam meminjam jaket.
Penulis: Akbar
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…