WONOSARI, RABU WAGE – Kursi Pelaksana Tugas Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul dijabat Andang Nugroho. Dia dikukuhkan melalui rapat pleno, Senin (24/09) menggantikan Zaenuri Ikhsan yang dilantik menjadi anggota KPU Provinsi DIY.
Andang Nugroho, akan menjabat sebagai Ketua KPU selama satu bulan. Sebelumnya Andang menjabat Ketua Keuangan Logistik dan Hukum.
Dia berjanji sisa waktu yang hanya tinggal satu bulan ini akan berusaha bekerja optimal.
“Saya berharap semua bisa mengakhiri dengan baik, tidak menyisakan masalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Zaenuri Ikhsan menjabat sebagai anggota dan Ketua KPU Gunungkidul 2 pereode. Dia sempat menjabat sebagai anggota KPU merangkap divisi teknis penyelenggara.
“Saya 2 pereode menjabat anggota dan ketua KPU Gunungkidul. Saya mendaftar ke ke Provinsi. Alhamdulillah diterima menjadi ketua devisi technis KPUD DIY,” ujar Zaenuri usai pamitan dengan anggota KPUD Gunungkidul, Rabu (26/09).
Zaenuri menambahkan, pelantikan yang dilakukan hari Senin (24/09) sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Ketua KPUD Gunungkidul. (Joko/ig)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…