WONOSARI, RABU WAGE – Kursi Pelaksana Tugas Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul dijabat Andang Nugroho. Dia dikukuhkan melalui rapat pleno, Senin (24/09) menggantikan Zaenuri Ikhsan yang dilantik menjadi anggota KPU Provinsi DIY.
Andang Nugroho, akan menjabat sebagai Ketua KPU selama satu bulan. Sebelumnya Andang menjabat Ketua Keuangan Logistik dan Hukum.
Dia berjanji sisa waktu yang hanya tinggal satu bulan ini akan berusaha bekerja optimal.
“Saya berharap semua bisa mengakhiri dengan baik, tidak menyisakan masalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Zaenuri Ikhsan menjabat sebagai anggota dan Ketua KPU Gunungkidul 2 pereode. Dia sempat menjabat sebagai anggota KPU merangkap divisi teknis penyelenggara.
“Saya 2 pereode menjabat anggota dan ketua KPU Gunungkidul. Saya mendaftar ke ke Provinsi. Alhamdulillah diterima menjadi ketua devisi technis KPUD DIY,” ujar Zaenuri usai pamitan dengan anggota KPUD Gunungkidul, Rabu (26/09).
Zaenuri menambahkan, pelantikan yang dilakukan hari Senin (24/09) sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Ketua KPUD Gunungkidul. (Joko/ig)
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…