PONJONG-RABU LEGI | Empat pelaku judi dadu berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polres Gunungkidul di salah satu rumah warga Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Selasa, (08/02/2022) pukul 17.30 WIB. Diketahui saat penangkapan berlangsung, para pelaku masih asyik main judi.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP. Suryanto, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
Suryanto menjelaskan, sebelum bergerak ke tempat kejadian perkara, petugas menerima informasi bahwa di Kapanewon Ponjong terdapat kegiatan perjudian yang dilakukan warga.
Dari informasi tersebut petugas melakukan pengecekan lapangan dan ternyata benar ketika petugas datang kegiatan perjudian masih berlangsung.
Atas temuan lapangan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, uang , 3 buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu dan tikar plastik. Untuk pelaku empat orang dengan inisial S warga Kapanewon Ponjong, F warga Kapanewon Semanu, K warga Kapanewon Semanu dan SJ warga Kapanewon Ponjong,” pungkas Suryanto. (Agus SW)
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…