PONJONG-RABU LEGI | Empat pelaku judi dadu berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polres Gunungkidul di salah satu rumah warga Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Selasa, (08/02/2022) pukul 17.30 WIB. Diketahui saat penangkapan berlangsung, para pelaku masih asyik main judi.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP. Suryanto, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
Suryanto menjelaskan, sebelum bergerak ke tempat kejadian perkara, petugas menerima informasi bahwa di Kapanewon Ponjong terdapat kegiatan perjudian yang dilakukan warga.
Dari informasi tersebut petugas melakukan pengecekan lapangan dan ternyata benar ketika petugas datang kegiatan perjudian masih berlangsung.
Atas temuan lapangan tersebut petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk dilakukan penyidikan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, uang , 3 buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu dan tikar plastik. Untuk pelaku empat orang dengan inisial S warga Kapanewon Ponjong, F warga Kapanewon Semanu, K warga Kapanewon Semanu dan SJ warga Kapanewon Ponjong,” pungkas Suryanto. (Agus SW)
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…