PERISTIWA

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA – SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram Polresta Yogyakarta terkait dugaan permintaan jatah makan
Food Truck Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) beberapa waktu lalu.

Oknum tersebut saat ini telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus (Patsus) dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta.

“Kami Propam Polresta Yogyakarta menyampaikan update perkembangan penanganan dugaan pelanggaran anggota di kawasan Alun-Alun Kidul. Dapat kami sampaikan, hari ini Senin 21 september 2026, Propam Polresta Yogyakarta telah menyelesaikan penyelidikan intensif, termasuk meminta keterangan resmi dari pihak manajemen Bolosego,” kata Kasie Propram Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Tri Handoko dalam keterangan tertulis, Senin (21/09/26) malam.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Wahyu berujar, Propam telah menetapkan satu personel Polsek Kraton berinisial AIPDA S sebagai terduga pelanggar. Sementara, untuk dua personel lainnya, berdasarkan keterangan pihak Bolo sego dan saksi-saksi lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar SOP.

“Saat ini terhadap terduga pelanggar AIPDA S telah dilakukan pengamanan dalam tempat khusus atau patsus dalam rangka menjalani hukuman serta proses pemeriksaan pendahuluan oleh Propam Polresta Yogyakarta yang selanjutnya prosesnya akan diselesaikan melalui mekanisme sidang disiplin,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari transparansi publik dan wujud komitmen Polresta Yogyakarta dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara professional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, owner rumah makan Bolosego dalam media sosialnya mengaku diminta menyiapkan jatah makan untuk tiga orang anggota polisi saat membuka food truck di kawasan Alkid pada 16 September 2026 lalu.

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku diminta jatah parkir Rp1 juta per hari oleh oknum warga yang biasa menjadi petugas parkir di kawasan tersebut.

Rencananya, food truck Bolosego akan berada di Alkid selama lima hari dan telah membayar Rp 5 juta. Namun, pada hari pertama pihaknya sudah membatalkan karena merasa keberatan dengan uang parkir yang diminta.

Setelah ramai di media sosial, petugas parkir tersebut kemudian mengembalikan uang Rp3 juta ke owner Bolosego melalui transfer.

Penulis: Witanto
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/002

infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

5 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

7 hari ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

1 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

3 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

3 minggu ago