GUNUNGKIDUL – SABTU PON, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, dihebohkan oleh ulah oknum salah satu pegawai Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) berinisial WD yang diduga telah tega menghamili seorang siswi SMK.
Atas perbuatan oknum ASN tersebut, H orang tua AGT, meminta WD bertanggungjawab, dan bersedia menikahinya, mengingat AGT saat ini diketahui telah hamil tujuh bulan.
”Sebagai orang tua, saya meminta WD bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Kami berharap ada penyelesaian yang jelas, termasuk menikahi anak saya secara resmi,” kata H kepada awak media, Rabu (04/11/2026).
Meski WD telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggungjawab dan menikahi AGT, namun persoalan tersebut terlanjur menjadi sorotan lantaran oknum ASN tersebut diketahui masih berstatus memiliki istri.
”Kata WD, dia siap bertanggungjawab dan menikahi anak saya. Kami hanya ingin ada kejelasan dan tanggungjawab atas masa depan anak saya,” imbuhnya.
Dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, S.T.. Kepada awak media ia menjelaskan, bahwa terkait permasalahan tersebut, pihaknya telah menandatangani berkas dokumen untuk diserahkan ke BKPPD guna menentukan sanksi terhadap pelaku.
“Ini sangat memalukan, kita akan bersikap tegas terhadap pelaku,” kata Hary saat dihubungi wartawan melalui sambungan telephone.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, S.IP., M.P.A., menjelaskan bahwa pemeriksaan WD oleh atasan langsung di Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang dapat mengakibatkan penjatuhan hukuman sedang atau berat, maka akan dilaporkan kepada bupati.
Selaku pejabat pembina kepegawaian, bupati dapat membentuk tim yang beranggotakan unsur atasan langsung, kepegawaian, dan pengawasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Rekomendasi dari tim pemeriksa akan menjadi pertimbangan bupati untuk menjatuhkan hukuman,” tulis Iskandar yang dikirim via WhatsApp.
Penulis: Agus SW
Editor: HRD
Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/002
GUNUNGKIDUL - SABTU PON, Perlakuan kurang menyenangkan bahkan cenderung merugikan menimpa seorang nasabah debitur Bank…
SLEMAN - KAMIS LEGI, SEORANG pria tewas akibat tertemper kereta api di jalur KA KM…
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…