POLITIK

Bantuan Keuangan Parpol, Masyarakat Tidak Merasa Menerima Manfaat

WONOSARI, Sabtu Pon -Setiap suara sah partai politik (parpol) di arena pemilihan legeslatif (pileg) oleh Pemerintah dihargai dalam bentuk rupiah. Besaran bantuan masing-masing parpol untuk DPR RI, DPRD I, dan II, tergantung keuangan Pemerintah. Disebutkan dengan jelas, kegunaan banpol hanya untuk dua hal. Selama ini, sebagian besar masyarakat merasa  tidak menerima manfaat.

Pengaturan banpol termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan ke dua atas PP No. 5 Tahun 209 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

PP No 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan ke dua atas PP No. 5 Tahun 209 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik mengatur per suara sah untuk DPR RI adalah Rp 1.000,00.

“Besaran nilai bantuan keuangan sebagaimana dimaksud, dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan Negara,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PP tersebut.

Bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat propinsi sesuai perolehan kursi, sebesar Rp1.200,00.

Sementara nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat kabupaten/ kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/ kota sebesar Rp1.500,00.

Pasal 5 ayat (7) PP terbaru menyebutkan, besaran bantuan keuangan DPRD I dan II  dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Bantuan keuangan  Parpol diprioritaskan untuk pertama, melaksanakan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. Kedua digunakan untuk operasional Partai Politik.

Berdasarkan dokumen KPUD, Masyarakat yang menyumbang suara syah menjadi kursi DPRD Gunungkidul tahun 2014 sebesar 453.161 suara.

Staf ahli Partai Gerindra, Bambang Adiwaluyo menginformasikan, satu suara sah oleh Pemkab dihargai Rp 2.501,00. Banpol Gunungkidultotal Rp  1.133.355.661. Selama 5 tahun berjalan senilai Rp  5.666.778.305.

Penggunaan uang banpol sebesar itu masyarakat awam tidak banyak tahu, bahkan tidak pernah merasa menerima manfaat. Redaksi

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

22 jam ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

23 jam ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

1 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

1 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

1 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

1 hari ago