POLITIK

Bantuan Keuangan Parpol, Masyarakat Tidak Merasa Menerima Manfaat

WONOSARI, Sabtu Pon -Setiap suara sah partai politik (parpol) di arena pemilihan legeslatif (pileg) oleh Pemerintah dihargai dalam bentuk rupiah. Besaran bantuan masing-masing parpol untuk DPR RI, DPRD I, dan II, tergantung keuangan Pemerintah. Disebutkan dengan jelas, kegunaan banpol hanya untuk dua hal. Selama ini, sebagian besar masyarakat merasa  tidak menerima manfaat.

Pengaturan banpol termuat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan ke dua atas PP No. 5 Tahun 209 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

PP No 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan ke dua atas PP No. 5 Tahun 209 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik mengatur per suara sah untuk DPR RI adalah Rp 1.000,00.

“Besaran nilai bantuan keuangan sebagaimana dimaksud, dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan Negara,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PP tersebut.

Bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat propinsi sesuai perolehan kursi, sebesar Rp1.200,00.

Sementara nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat kabupaten/ kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/ kota sebesar Rp1.500,00.

Pasal 5 ayat (7) PP terbaru menyebutkan, besaran bantuan keuangan DPRD I dan II  dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Bantuan keuangan  Parpol diprioritaskan untuk pertama, melaksanakan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat. Kedua digunakan untuk operasional Partai Politik.

Berdasarkan dokumen KPUD, Masyarakat yang menyumbang suara syah menjadi kursi DPRD Gunungkidul tahun 2014 sebesar 453.161 suara.

Staf ahli Partai Gerindra, Bambang Adiwaluyo menginformasikan, satu suara sah oleh Pemkab dihargai Rp 2.501,00. Banpol Gunungkidultotal Rp  1.133.355.661. Selama 5 tahun berjalan senilai Rp  5.666.778.305.

Penggunaan uang banpol sebesar itu masyarakat awam tidak banyak tahu, bahkan tidak pernah merasa menerima manfaat. Redaksi

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

3 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago