WONOSARI-JUMAT LEGI | Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Jum’at 19 Juni 2020 menerima berkas dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau secara administratif lulus verifikasi.
Bertempat di kantor KPU Gunungkidul, Anton Supriyadi-Suparno serta Kelik Agung Nugroho-Yayuk, menerima berkas yang dimaksud secara bersamaan.
Betul, ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, dua Bapaslon perseorangan kami undang pukul 09.00 Wib, guna menerima berkas dukungan yang telah terverifikasi.
Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang telah terbaharui, menurut Ahmadi Ruslan Hani, tanggal 24 Juni 2020 mulai dilakukan verifikasi faktual, hingga 12 Juli 2020.
“Menurut regulasi verifikasi faktual dilakukan seperti sensus. Semua pendukung harus dikunjungi,” terang Ruslan Hani (19/6/20).
Untuk keperluan verifikasi faktual, KPU Gunungkidul mengerahkan 864 petugas dengan rincian (144 desa x 6 orang).
“Mempertimbangkan waktu yang tersedia, ada kemungkinan KPU menambah personil,” pungkasnya.(Bambang)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…