WONOSARI-JUMAT LEGI | Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Jum’at 19 Juni 2020 menerima berkas dukungan yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau secara administratif lulus verifikasi.
Bertempat di kantor KPU Gunungkidul, Anton Supriyadi-Suparno serta Kelik Agung Nugroho-Yayuk, menerima berkas yang dimaksud secara bersamaan.
Betul, ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, dua Bapaslon perseorangan kami undang pukul 09.00 Wib, guna menerima berkas dukungan yang telah terverifikasi.
Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang telah terbaharui, menurut Ahmadi Ruslan Hani, tanggal 24 Juni 2020 mulai dilakukan verifikasi faktual, hingga 12 Juli 2020.
“Menurut regulasi verifikasi faktual dilakukan seperti sensus. Semua pendukung harus dikunjungi,” terang Ruslan Hani (19/6/20).
Untuk keperluan verifikasi faktual, KPU Gunungkidul mengerahkan 864 petugas dengan rincian (144 desa x 6 orang).
“Mempertimbangkan waktu yang tersedia, ada kemungkinan KPU menambah personil,” pungkasnya.(Bambang)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…