INFOGUNUNGKIDUL, JUMAT WAGE
WONOSARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mempersiapkan pendaftaran Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) untuk kelancaran Pemilu 17 April 2019. Kebutuhan Panwas TPS di Gunungkidul adalah 2.718 orang.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, devisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Rini Iswandari menjelaskan, Panwas TPS akan bertugas di masing-masing TPS pada pelaksanaan Pemilu serentak Rabu 17 April mendatang.
Lebih lanjut dia menjelaskan, rekrutmen Panwas TPS akan diumumkan tanggal 4 hingga 10 Februari 2019.
Tanggal 11-21 Februari tahap pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara. Selanjutnya, tanggal 24 Februari hingga 1 Maret pengumuman calon Panwas TPS dan tanggapan masyarakat.
Sementra tanggal 8-12 Maret pengumuman Panwas TPS terpilih dan tanggal 25 Maret 2019 pelantikan.
“Panwas TPS bertugas selama 1 bulan. Mereka mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS,” jelas Rini.
Syarat utama Panwas TPS, demikian Rini menambahkan, adalah usia minimal 25 tahun, ijasah SLTA sederajat, domisili di wilayah setempat, sehat jasmani rohani, bebas narkoba, berkompeten tentang kepemiluan dan berintegritas.
“Kami berharap dan optimis bahwa kebutuhan Panwas TPS sebanyak 2.718 orang dapat terpenuhi,” ungkapnya. (Ag/Ig)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…