POLITIK

Bawaslu Ingatkan Stasiun TV untuk Menjaga Independensi dan Keberimbangan dalam Menyiarkan Debat

WONOSARI-MINGGU LEGI | Debat pertama Pilkada Kabupaten Gunungkidul terlaksana pada 27 Oktober lalu. Debat yang disiarkan langsung oleh Stasion Televisi Nasional diikuti oleh keempat calon bupati. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul pun melakukan evaluasi dari debat pertama itu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa sejumlah catatan perlu dibenahi.

“Utamanya mengenai durasi menjawab tiap peserta debat. Jadi pada debat kedua ini akan kami ubah,” kata Andang pada Minggu, (01/11/2020) siang.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Andang menyebut durasi yang diberikan pada peserta untuk menjawab pertanyaan dinilai terlalu lama.

Dikutip dari pantauan Tribun Jogja, saat debat pertama tiap peserta diberi waktu menjawab sekitar 4 menit 30 detik.

Dengan demikian, Andang berujar, bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul telah memutuskan durasi menjawab tiap peserta pada debat selanjutnya akan dipersingkat.

Namun, Andang memastikan, durasi debat akan tetap sama, yaitu sekitar 2 jam 30 menit.

“Jadi durasi menjawab dipersingkat, tetapi pertanyaan akan kami tambah 2 soal. Durasi keseluruhan tetap sama,” jelasnya.

Debat kedua yang akan dilaksanakan pada Selasa (03/10/2020) mendatang, rencananya kembali akan disiarkan secara langsung. Debat akan diikuti oleh seluruh calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Gunungkidul.

Adapun tema yang ditetapkan pada debat kedua yang akan datang yakni “Tata Kelola Pemerintahan, Hukum, dan Demokrasi”. Tema tersebut ditentukan oleh Tim Penyusun Materi yang sudah terbentuk beberapa waktu lalu.

“Selebihnya untuk pembagian segmen, tata tertib, dan lain-lain masih tetap sama seperti debat pertama,” ungkap Andang.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto menyampaikan, imbauan khususnya ditujukan kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jogjakarta,.

Lantaran Stasiun Televisi Nasional ini, menurutnya memiliki hak siar resmi dalam pelaksanaan debat Pilkada. Untuk itu melalui keterangan resmi, Tri meminta, agar TVRI senantiasa menjaga independensi dan keberimbangan dalam menyiarkan debat.

Hal itu, ditegaskan Tri, berlaku mulai dari teknis pengambilan gambar hingga penyiarannya ke publik.

“Jangan sampai ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan atau dirugikan dari pelaksanaan debat tersebut,” tegasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

2 hari ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

2 hari ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

3 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

6 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

6 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 minggu ago