POLITIK

Bawaslu Ingatkan Stasiun TV untuk Menjaga Independensi dan Keberimbangan dalam Menyiarkan Debat

WONOSARI-MINGGU LEGI | Debat pertama Pilkada Kabupaten Gunungkidul terlaksana pada 27 Oktober lalu. Debat yang disiarkan langsung oleh Stasion Televisi Nasional diikuti oleh keempat calon bupati. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul pun melakukan evaluasi dari debat pertama itu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa sejumlah catatan perlu dibenahi.

“Utamanya mengenai durasi menjawab tiap peserta debat. Jadi pada debat kedua ini akan kami ubah,” kata Andang pada Minggu, (01/11/2020) siang.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Andang menyebut durasi yang diberikan pada peserta untuk menjawab pertanyaan dinilai terlalu lama.

Dikutip dari pantauan Tribun Jogja, saat debat pertama tiap peserta diberi waktu menjawab sekitar 4 menit 30 detik.

Dengan demikian, Andang berujar, bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul telah memutuskan durasi menjawab tiap peserta pada debat selanjutnya akan dipersingkat.

Namun, Andang memastikan, durasi debat akan tetap sama, yaitu sekitar 2 jam 30 menit.

“Jadi durasi menjawab dipersingkat, tetapi pertanyaan akan kami tambah 2 soal. Durasi keseluruhan tetap sama,” jelasnya.

Debat kedua yang akan dilaksanakan pada Selasa (03/10/2020) mendatang, rencananya kembali akan disiarkan secara langsung. Debat akan diikuti oleh seluruh calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Gunungkidul.

Adapun tema yang ditetapkan pada debat kedua yang akan datang yakni “Tata Kelola Pemerintahan, Hukum, dan Demokrasi”. Tema tersebut ditentukan oleh Tim Penyusun Materi yang sudah terbentuk beberapa waktu lalu.

“Selebihnya untuk pembagian segmen, tata tertib, dan lain-lain masih tetap sama seperti debat pertama,” ungkap Andang.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto menyampaikan, imbauan khususnya ditujukan kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jogjakarta,.

Lantaran Stasiun Televisi Nasional ini, menurutnya memiliki hak siar resmi dalam pelaksanaan debat Pilkada. Untuk itu melalui keterangan resmi, Tri meminta, agar TVRI senantiasa menjaga independensi dan keberimbangan dalam menyiarkan debat.

Hal itu, ditegaskan Tri, berlaku mulai dari teknis pengambilan gambar hingga penyiarannya ke publik.

“Jangan sampai ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan atau dirugikan dari pelaksanaan debat tersebut,” tegasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

4 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago