POLITIK

Bawaslu Ingatkan Stasiun TV untuk Menjaga Independensi dan Keberimbangan dalam Menyiarkan Debat

WONOSARI-MINGGU LEGI | Debat pertama Pilkada Kabupaten Gunungkidul terlaksana pada 27 Oktober lalu. Debat yang disiarkan langsung oleh Stasion Televisi Nasional diikuti oleh keempat calon bupati. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul pun melakukan evaluasi dari debat pertama itu.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan, bahwa sejumlah catatan perlu dibenahi.

“Utamanya mengenai durasi menjawab tiap peserta debat. Jadi pada debat kedua ini akan kami ubah,” kata Andang pada Minggu, (01/11/2020) siang.

Berdasarkan evaluasi tersebut, Andang menyebut durasi yang diberikan pada peserta untuk menjawab pertanyaan dinilai terlalu lama.

Dikutip dari pantauan Tribun Jogja, saat debat pertama tiap peserta diberi waktu menjawab sekitar 4 menit 30 detik.

Dengan demikian, Andang berujar, bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul telah memutuskan durasi menjawab tiap peserta pada debat selanjutnya akan dipersingkat.

Namun, Andang memastikan, durasi debat akan tetap sama, yaitu sekitar 2 jam 30 menit.

“Jadi durasi menjawab dipersingkat, tetapi pertanyaan akan kami tambah 2 soal. Durasi keseluruhan tetap sama,” jelasnya.

Debat kedua yang akan dilaksanakan pada Selasa (03/10/2020) mendatang, rencananya kembali akan disiarkan secara langsung. Debat akan diikuti oleh seluruh calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Gunungkidul.

Adapun tema yang ditetapkan pada debat kedua yang akan datang yakni “Tata Kelola Pemerintahan, Hukum, dan Demokrasi”. Tema tersebut ditentukan oleh Tim Penyusun Materi yang sudah terbentuk beberapa waktu lalu.

“Selebihnya untuk pembagian segmen, tata tertib, dan lain-lain masih tetap sama seperti debat pertama,” ungkap Andang.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto menyampaikan, imbauan khususnya ditujukan kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jogjakarta,.

Lantaran Stasiun Televisi Nasional ini, menurutnya memiliki hak siar resmi dalam pelaksanaan debat Pilkada. Untuk itu melalui keterangan resmi, Tri meminta, agar TVRI senantiasa menjaga independensi dan keberimbangan dalam menyiarkan debat.

Hal itu, ditegaskan Tri, berlaku mulai dari teknis pengambilan gambar hingga penyiarannya ke publik.

“Jangan sampai ada pasangan calon (paslon) yang diuntungkan atau dirugikan dari pelaksanaan debat tersebut,” tegasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

4 jam ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

7 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

7 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

7 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago