Categories: POLITIK

Bawaslu Uji Kekuatan Kotak Suara Berbahan Karton Dupleks

WONOSARI, KAMIS WAGE-Sesuai dengan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 30 tahun 2018, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan uji kekuatan kotak suara berbahan karton dupleks untuk Pemilu 2019 di Kantor KPU Gunungkidul, Rabu, (19/12).

Kotak pemungutan suara pada Pemilu 2019 berbahan seperti kardus dan saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik secara nasional. Mengingat pada Pemilu sebelumnya periode 2014 silam kotak pemungutan surat suara berbahan dasar dari alumunium.

Rosita, S.Pd. I, Devisi Pengawasan Humas dan Lembaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan, kegiatan pengecekan dilakukan sesuai Perbawaslu No. 30 tabun 2018, Pasal 2, ayat (1) Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing masing bertanggungjawab atas pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu, dan Dukungan Perlengkapan lainnya yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya.

Ayat (2) Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang undangan.

“Setelah kita melakukan tes kekuatan kotak suara yang berbahan baku karton cukup kuat. Telah kita uji dengan diberi beban, juga disiram air, kondisinya tidak apa-apa,” jelasnya.

Rosita menambahkan, secara keseluruhan, kelengkapan Pemilu di Gunungkidul telah tersedia tinggal pendistribusian ke masing-masing desa untuk selanjutnya di bagikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada bulan Maret 2019 mendatang.

Sementara itu Devisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, S.Pd. I, menjelaskan, KPU Gunungkidul dalam Pemilu 2019 menerima 13.868 karton kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pileg dan Pilpres 2019. Jumlah kotak suara ini akan dikirim ke 2.718 TPS, dimana setiap TPS menerima 5 kotak suara.

“Harapan kami masyarakat semakin percaya bahwa kotak ini aman dan mampu untuk menunjang pelaksanaan Pemilu 2019. Sudah dibuktikan tadi dengan diduduki, disiram dan sebagainya, kondisinya tidak berubah. Ini bukan kardus tetapi karton dupleks yang kuat dan kendap air,” jelas Andang.

Dengan menggunakan kotak suara berbahan karton dupleks, KPU Pusat mengklaim anggaran yang dipergunakan mengalami penghematan sebesar Rp 600 miliar, meskipun pro dan kontra masih menjadi perbincangan publik secara nasional. (Ag/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

3 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

3 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

3 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

3 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

3 hari ago