Categories: POLITIK

Bawaslu Uji Kekuatan Kotak Suara Berbahan Karton Dupleks

WONOSARI, KAMIS WAGE-Sesuai dengan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 30 tahun 2018, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melakukan uji kekuatan kotak suara berbahan karton dupleks untuk Pemilu 2019 di Kantor KPU Gunungkidul, Rabu, (19/12).

Kotak pemungutan suara pada Pemilu 2019 berbahan seperti kardus dan saat ini sedang ramai menjadi perbincangan publik secara nasional. Mengingat pada Pemilu sebelumnya periode 2014 silam kotak pemungutan surat suara berbahan dasar dari alumunium.

Rosita, S.Pd. I, Devisi Pengawasan Humas dan Lembaga Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan, kegiatan pengecekan dilakukan sesuai Perbawaslu No. 30 tabun 2018, Pasal 2, ayat (1) Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing masing bertanggungjawab atas pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilu, dan Dukungan Perlengkapan lainnya yang dilakukan oleh KPU beserta jajarannya.

Ayat (2) Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan Pemilu sesuai peraturan perundang undangan.

“Setelah kita melakukan tes kekuatan kotak suara yang berbahan baku karton cukup kuat. Telah kita uji dengan diberi beban, juga disiram air, kondisinya tidak apa-apa,” jelasnya.

Rosita menambahkan, secara keseluruhan, kelengkapan Pemilu di Gunungkidul telah tersedia tinggal pendistribusian ke masing-masing desa untuk selanjutnya di bagikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada bulan Maret 2019 mendatang.

Sementara itu Devisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, S.Pd. I, menjelaskan, KPU Gunungkidul dalam Pemilu 2019 menerima 13.868 karton kotak suara yang akan dipergunakan untuk Pileg dan Pilpres 2019. Jumlah kotak suara ini akan dikirim ke 2.718 TPS, dimana setiap TPS menerima 5 kotak suara.

“Harapan kami masyarakat semakin percaya bahwa kotak ini aman dan mampu untuk menunjang pelaksanaan Pemilu 2019. Sudah dibuktikan tadi dengan diduduki, disiram dan sebagainya, kondisinya tidak berubah. Ini bukan kardus tetapi karton dupleks yang kuat dan kendap air,” jelas Andang.

Dengan menggunakan kotak suara berbahan karton dupleks, KPU Pusat mengklaim anggaran yang dipergunakan mengalami penghematan sebesar Rp 600 miliar, meskipun pro dan kontra masih menjadi perbincangan publik secara nasional. (Ag/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago