PERISTIWA

Beberapa Jenis Tanaman Ini, Diyakini Mampu Menghentikan Penjarahan Kera Ekor Panjang

WONOSARI-SABTU LEGI | Terkait penangkapan kera ekor panjang dengan menyewa Suku Baduy yang dilakukan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dinilai tidak menyelesaikan persoalan oleh Sugeng Nurmanto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Setelah mereka ditangkap mau diapakan, Bupati Sunaryanta tidak memiliki konsep yang jelas,” tutur Sugeng Nurmanto, di gedung DPRD Gunungkidul, 1-10-2021.

Kader Konservasi yang telah lulus diklat di Kadipaten, Majalengka ini menyatakan, hutan lindung seperti Alas Sodong, dan bila perlu seluruh hutan SG dan hutan kemasyarakatan (HKM) dibudidayakan tanaman duwet, salam, kemundu, jambu kluthuk, pepaya, pisang kepok untuk cadangan pangan bagi komunitas kera ekor panjang.

Dia menyebutkan bahwa penanamannya secara pagar betis, menyerupai sabuk melingkari lahan yang digarap petani.

Tanaman buah yang disebutkan Sugeng Nurmanto semata-mata untuk menghambat aksi penjarahan yang dilakukan sekelompok kera ke lahan petani.

“Rombongan kera tidak akan memakan tanaman pokok seperti jagung, ketela, kedelai dan kacang, karena mereka telah kenyang dengan tanaman sabuk pagar betis yang dibuat petani,” jelasnya.

Merunjuk data luas HKM yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Priyanto, Gunungkidul memiliki 1.087,65 (seribu delapan puluh tujuh) hektar HKM.

Agus Priyanto menyatakan, HKM seluas itu dikelola tidak kurang dari 35 Kelompok Tani.

“Hamparannya menyebar mulai dari Menggoran, Bleberan, Kapanewon Playen hingga Temu Ireng, Girisuko, Kapanewon Panggang. Tanaman pokok kayu jati, sementara tanaman sela adalah padi, jagung, kacang serta kedelai,” ujar Agus Priyanto.

Terpisah, Penewu Nglipar, Moh. Setyawan, SH M.Si. yang pernah bertugas di Kapanewon Playen menyatakan, bahwa kera ekor panjang itu jika memusat di satu titik tertentu, bisa dijadikan bumbu pariwisata di Gunungkidul.

“Kera yang kenyang, karena persediaan makanan cukup seperti digagas Pak Sugeng Nurmanto dipastikan tidak akan galak,” tuturnya.

Berita terbaru, anggota DPRD dari Fraksi PKS Ari Siswanto menyatakan, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) tanggal 28 Oktober 2021 segera diketok palu oleh DPRD bersama Bupati Sunaryanta.

“Alas Sodong, Kapanewon Paliyan kita jadikan kawasan suaka marga satwa khusus kera. Harapannya ke depan binatang tersebut bisa lebih tertata dan terlindungi,” tutur Ari Siswanto. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

3 hari ago

KKN IPB Kenalkan Program Tani Hayati di Gunungkidul

WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…

4 hari ago

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

1 minggu ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

1 minggu ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

1 minggu ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

1 minggu ago