PERISTIWA

Beberapa Jenis Tanaman Ini, Diyakini Mampu Menghentikan Penjarahan Kera Ekor Panjang

WONOSARI-SABTU LEGI | Terkait penangkapan kera ekor panjang dengan menyewa Suku Baduy yang dilakukan Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dinilai tidak menyelesaikan persoalan oleh Sugeng Nurmanto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Setelah mereka ditangkap mau diapakan, Bupati Sunaryanta tidak memiliki konsep yang jelas,” tutur Sugeng Nurmanto, di gedung DPRD Gunungkidul, 1-10-2021.

Kader Konservasi yang telah lulus diklat di Kadipaten, Majalengka ini menyatakan, hutan lindung seperti Alas Sodong, dan bila perlu seluruh hutan SG dan hutan kemasyarakatan (HKM) dibudidayakan tanaman duwet, salam, kemundu, jambu kluthuk, pepaya, pisang kepok untuk cadangan pangan bagi komunitas kera ekor panjang.

Dia menyebutkan bahwa penanamannya secara pagar betis, menyerupai sabuk melingkari lahan yang digarap petani.

Tanaman buah yang disebutkan Sugeng Nurmanto semata-mata untuk menghambat aksi penjarahan yang dilakukan sekelompok kera ke lahan petani.

“Rombongan kera tidak akan memakan tanaman pokok seperti jagung, ketela, kedelai dan kacang, karena mereka telah kenyang dengan tanaman sabuk pagar betis yang dibuat petani,” jelasnya.

Merunjuk data luas HKM yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Priyanto, Gunungkidul memiliki 1.087,65 (seribu delapan puluh tujuh) hektar HKM.

Agus Priyanto menyatakan, HKM seluas itu dikelola tidak kurang dari 35 Kelompok Tani.

“Hamparannya menyebar mulai dari Menggoran, Bleberan, Kapanewon Playen hingga Temu Ireng, Girisuko, Kapanewon Panggang. Tanaman pokok kayu jati, sementara tanaman sela adalah padi, jagung, kacang serta kedelai,” ujar Agus Priyanto.

Terpisah, Penewu Nglipar, Moh. Setyawan, SH M.Si. yang pernah bertugas di Kapanewon Playen menyatakan, bahwa kera ekor panjang itu jika memusat di satu titik tertentu, bisa dijadikan bumbu pariwisata di Gunungkidul.

“Kera yang kenyang, karena persediaan makanan cukup seperti digagas Pak Sugeng Nurmanto dipastikan tidak akan galak,” tuturnya.

Berita terbaru, anggota DPRD dari Fraksi PKS Ari Siswanto menyatakan, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) tanggal 28 Oktober 2021 segera diketok palu oleh DPRD bersama Bupati Sunaryanta.

“Alas Sodong, Kapanewon Paliyan kita jadikan kawasan suaka marga satwa khusus kera. Harapannya ke depan binatang tersebut bisa lebih tertata dan terlindungi,” tutur Ari Siswanto. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

4 minggu ago