PERISTIWA

Bupati Sunaryanta Digoda Gelandangan dan Pengemis

GUNUNGKIDUL-SABTU PON | Bupati Sunaryanta memimpin Gunungkidul terhitung mulai 26-2-2021 hingga 17-4-2021 belum genap dua bulan, tepatnya baru berjalan 51 hari. Pada momentum Sertijab 1-3-2021 Sunaryanta berucap tidak ada program 100 hari.

Sementara itu fakta di lapangan menunjukkan Bupati Sunaryanta dihadapkan pada banyak persoalan sosial. Satu di antaranya dia harus mengeksekusi konflik internal RSUD Wonosari.

Disusul fenomena manusia badut yang beroperasi di simpang 3 dan simpang 4 atau penggal-penggal jalan dalam kota maupun luar kota.

Di lampu merah jalur Gading Playen misalnya, ada grup musik yang menetap, mirip Braga Stone di Kota Bandung pada era tahun 1970-an.

Juga terjadi di pintu masuk destinasi wisata. Di area itu juga terjadi, bahwa di samping retribusi ada pula warga yang mengedarkan ember atau besek meminta sedekah.

Dalam kaitan manusia badut, warga yang memposisikan dirinya sebagai tokoh hanya melihat dengan kacamata kuda, tidak melihat secara holistik, bahwa meminta-minta itu terjadi di sepanjang jalan Gunungkidul, di area kemacetan lalu lintas karena proyek pembangunan atau pun karena macet karena libur panjang.

Yang menimbulkan pro kontra dengan referensi terbatas dan sudut pandang yang berbeda hanya kegiatan para peminta sedekah berseragam badut. Peminta sedekah dengan gaya yang berbeda lolos dari sorotan.

Sedikit orang melihat bahwa Gunungkidul adalah miniatur Indonesia yang harus tunduk pada perintah konstitusi.

Di dalam Pasal 34 Ayat 1 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dinas Sosial dan Dinas Tenaga kerja, di bawah kendali Sekretariat Daerah yang nota bene merupakan tanggung jawab Bupati Sunaryanta, tidak memiliki kepekaan dan kegesitan terhadap penanganan persoalan sosial manusia Badut dan yang yang lain.

“Ya, yang biasa kami lakukan mendata dan meminta untuk tidak mengganggu ketertiban lalulintas. Terus terang, kami belum punya tempat atau camp untuk menampung dan tidak bisa memberikan peluang kerja,” tulis Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, via aplikasi WhatsApp, Sabtu 17-4-2021.

Fakta lain, paradigma pembangunan yang dianut di Indonesia bahwa tugas Pemerintah adalah melayani rakyat.

Tidak ada yang berani bertanya, atau paling tidak mempersoalkan lengkap dan tidaknya paradigma tersebut.

Paradigma utama yang secara konstitutif termaktub di alinea ke empat Pembukaan UUD 1945, yang bunyinya Pemerintah melindungi segenap bangsa, justru diabaikan. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

2 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

2 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

3 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

3 hari ago

Mencuri Motor, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

BANTUL - RABU PON, SEORANG pria berinisial AS (34) warga Panggang, Gunungkidul, ditangkap polisi usai…

5 hari ago

Lemot Buka Rekam Medis, RSUD Wonosari Disomasi

GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…

5 hari ago