TANJUNGSARI-KAMIS PAHING | Mobil Carry menabrak tanggul pembatas di Jalan Baron–Planjan, tepatnya di Padukuhan Watubelah, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Akibatnya, bocah berusia 5 tahun mengalami patah tulang, Selasa (13/02/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan bahwa, kejadian bermula saat Mobil Carry dengan Nomor Polisi (NoPol) AB 1533 GD yang dikemudikan Susamto (44) warga Padukuhan Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, melaju dari arah Jalan Baron menuju Simpang Tiga Planjan bersama anaknya ATH yang masih berusia 5 tahun.
Sesampainya di tempat kejadian, Darmadi berujar, mobil tersebut berpapasan dengan pengendara lain yang membuat sopir terkejut dan hilang kendali, sehingga mobil menabrak tanggul batu pembatas jalan.
“Mobil menabrak pembatas jalan hingga terbalik,” ujar Darmadi.
Meski tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun korban yang masih berusia 5 tahun diduga mengalami patah tulang sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
(A Yuliantoro)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…