TANJUNGSARI-KAMIS PAHING | Mobil Carry menabrak tanggul pembatas di Jalan Baron–Planjan, tepatnya di Padukuhan Watubelah, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Akibatnya, bocah berusia 5 tahun mengalami patah tulang, Selasa (13/02/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan bahwa, kejadian bermula saat Mobil Carry dengan Nomor Polisi (NoPol) AB 1533 GD yang dikemudikan Susamto (44) warga Padukuhan Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, melaju dari arah Jalan Baron menuju Simpang Tiga Planjan bersama anaknya ATH yang masih berusia 5 tahun.
Sesampainya di tempat kejadian, Darmadi berujar, mobil tersebut berpapasan dengan pengendara lain yang membuat sopir terkejut dan hilang kendali, sehingga mobil menabrak tanggul batu pembatas jalan.
“Mobil menabrak pembatas jalan hingga terbalik,” ujar Darmadi.
Meski tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun korban yang masih berusia 5 tahun diduga mengalami patah tulang sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
(A Yuliantoro)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…