TANJUNGSARI-KAMIS PAHING | Mobil Carry menabrak tanggul pembatas di Jalan Baron–Planjan, tepatnya di Padukuhan Watubelah, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Akibatnya, bocah berusia 5 tahun mengalami patah tulang, Selasa (13/02/2024) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menyampaikan bahwa, kejadian bermula saat Mobil Carry dengan Nomor Polisi (NoPol) AB 1533 GD yang dikemudikan Susamto (44) warga Padukuhan Sumuran, Kemadang, Tanjungsari, melaju dari arah Jalan Baron menuju Simpang Tiga Planjan bersama anaknya ATH yang masih berusia 5 tahun.
Sesampainya di tempat kejadian, Darmadi berujar, mobil tersebut berpapasan dengan pengendara lain yang membuat sopir terkejut dan hilang kendali, sehingga mobil menabrak tanggul batu pembatas jalan.
“Mobil menabrak pembatas jalan hingga terbalik,” ujar Darmadi.
Meski tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun korban yang masih berusia 5 tahun diduga mengalami patah tulang sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
(A Yuliantoro)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…