WONOSARI, Kamis Kliwon | Hasil pengawasan pada pencoblosan 17 April 2019, Bawaslu Gunungkidul mencatat sejumlah temuan menarik. Rini, Komisioner Bawaslu Gunungkidul mengungkakan hal itu, pada jumpa pers (24/04).
Pertama, demikian Rini menyebutkan, kelebihan surat suara di 16 TPS, pada 6 kecamatan sebanyak 1.080 surat suara. Juga kekurangan surat suara, kata Rini, di 92 TPS pada 6 kecamatan sebanyak 3.700 surat suara.
Baca juga:
Ribuan APK Menumpuk Di Gudang Bawaslu
Pada hari H menurutnya, persoalan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran KPU, dalam hal ini PPS, sehingga meski sedikit terlambat, para pemilih tetap terlayani.
Yang kedua, Bawaslu mencatat, ada surat suara yang tercampur dapil. Hal itu terjadi di 14 TPS pada 4 kecamatan, Paliyan (9) TPS, Karangmojo (3) TPS, Tanjungsari (1)TPS, dan Ponjong (1) TPS.
Baca juga:
Kekhawatiran Idham Samawi Atas Kekuatan PDIP Gunungkidul Realistik
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
View Comments
Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga banyak suara yang tidak tepat sasaran... Sangat mengecewakan