WONOSARI, Kamis Kliwon | Pembangunan tujuh unit rumah tidak layak huni bantuan sosial tidak direncanakan, berhasil terselesaikan. Nilai bantuan per unit sebesar Rp 109.200.000,00.
Hal itu terungkap, ketika Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos, menyerahkan kunci rumah kepada Satijem Karso Dimejo, warga Krambilsawit, (24/04).
Baca juga:
Pembeli Dan Penjual Paket Wisata Berdiskusi Di Embung Nglanggeran
Dalam sambutan singkat Bupati menyatakan, bantuan itu secara khusus diberikan kepada warga lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas. Sebelum menerima bantuan, menurut Badingah, mereka diverifikasi Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Kehadiran Pemerintah Gunungkidul melalui program bedah rumah didesain untuk meringankan beban warga penerima.
Baca juga:
Pemilu 2019 TNI-Polri Fokus Pengamanan TPS
Page: 1 2
YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…
YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…