WONOSARI, Kamis Kliwon | Pembangunan tujuh unit rumah tidak layak huni bantuan sosial tidak direncanakan, berhasil terselesaikan. Nilai bantuan per unit sebesar Rp 109.200.000,00.
Hal itu terungkap, ketika Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos, menyerahkan kunci rumah kepada Satijem Karso Dimejo, warga Krambilsawit, (24/04).
Baca juga:
Pembeli Dan Penjual Paket Wisata Berdiskusi Di Embung Nglanggeran
Dalam sambutan singkat Bupati menyatakan, bantuan itu secara khusus diberikan kepada warga lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas. Sebelum menerima bantuan, menurut Badingah, mereka diverifikasi Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Kehadiran Pemerintah Gunungkidul melalui program bedah rumah didesain untuk meringankan beban warga penerima.
Baca juga:













