Dan sebenarnya, demikian lanjut Demas, Pak Suharno waktu memimpin dulu juga sering pernah begini. Tetapi tidak apa-apa. Yang perlu diketahui, sebenarnya yang hadir secara fisik itu ada 25 orang. Setelah proses sidang, sebagian meninggalkan ruangan.
Tetapi, menurut Demas, kalau komentarnya perilaku DPRD itu ugal-galan itu sudah ceritanya lain.
BACA JUGA:
KPUD Gunungkidul Bantah Tudingan Merugikan Peserta Pemilu 2019
“Ini sudah menyangkut lembaga. Ini yang perlu kita luruskan,” ujar Demas tanpa menjelaskan bentuk pelurusan yang dimaksud.
Page: 1 2
BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…
PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…