Categories: DAERAH

Dicecar Keterlambatan Penggunaan Dana Desa, Kades Pasang Tameng Regulasi.

PATUK, (Rabu Kliwon)-Melalui perwakilan RT, RW dan LPMD, warga Desa Semoyo, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, mempertanyakan penggunaan Dana Desa (DD), Selasa (3/7). Warga menilai Kades Sihono tidak transparan. Empat juru bicara, meminta, Kades Semoyo menjelaskan duduk perkaranya. Yang terjadi, Sihono berdalih, keterlambatan disebabkan oleh regulasi yang ditetapkan Presden Joko Widodo.

KETUA RW 03, Padukuhan Wonosari, Desa Semoyo, Eko Endro Waluyo, mengajukan pertanyaan kritis. “Apa yang menyebabkan turunnya dana desa serta penggunaannya terseok-seok tolong dijelaskan secara rinci, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Eko Endro Waluyo di ruang rapat Desa Semoyo, (3/7).

Merespon pertanyaan Eko, dengan tenang Kades Semoyo berlindung pada perubahan aturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Menurut Sihono, penggunaan dana desa, sesuai aturan yang berlaku, diarahkan ke model padat karya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan sebagai landasan hukum penggunaan dana desa harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati Gunngkidul. “APB-Des Perubahan Desa Semoyo, baru bisa diselesaikan Agustus tahun ini,” kelit Sihono.

Itu sebabnya, menurut penjelasan Sihono, dana desa baru turun 20% atau sekitar Rp 400 juta. Dana sebesar itu sebagian baru digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat. Menurutnya wajar kalau pembangunan terkesan lamban.

Sayadi, Ketua RT Padukuhan Pugeran menyela. Dia mengkritisi, bagian pelayanan telah dikucuri dana desa, sementara dana operasional RT, tidak kunjung dicairkan. “Biasanya menjelang lebaran dana operasional RT turun, tetapi tahun 2018 tidak. Apa alasannya,” tanya Sayadi.

Menyangkut perkara yang satu ini Kades Semoyo menjawab kalem, bahwa dana operasional RT untuk sementara dipinjam untuk membiayai pembagunan jaban keluarga. Tidak rinci dijelaskan, letak pembagunan jamban yang dimaksud. “Setelah dana desa tahap dua turun, dana operasional RT Kami kembalikan,” kata Sihono.

Berbeda dengan Wijiro Hadi, Seksi Perencanaan LPMD Desa Semoyo. Dia menyesalkan, Kades Semoyo dituding tidak melibatkan LPMD, terkait pembangunan tugu dan jembatan yang dikerjakan tahun 2017.

Sugiyono, Ketua LPMD, di depan rapat (3/7) menguatkan, bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kedua proyek yang dibiayai dana desa 2017. “Saya tidak pernah melihat RAB pembangunan jembatan dan tugu 2017,” tegas Sugiyono. (Agung)

infogunungkidul

Recent Posts

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 hari ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

1 minggu ago

Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,6

BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…

1 minggu ago

Terbanyak Sepanjang Sejarah, UGM Wisuda 3.865 Mahasiswa

YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…

1 minggu ago

Belasan Ribu Mahasiswa Baru UNY Ikuti PKKMB

YOGYAKARTA - SELASA PAHING,  SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…

2 minggu ago

Ribuan Mahasiswa Baru UPN Veteran Yogyakarta Ikuti Pembukaan PKKBN

YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…

2 minggu ago