HUKUM & KRIMINAL

Empat Orang Dibekuk Polisi Saat Sedang Pesta Sabu di Rumah Kos

WONOSARI, SELASA LEGI– Tiga 3 laki-laki, 1 perempuan pesta sabu-sabu di rumah kos, digerebek Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Minggu, (25/11). Pelaku terjerat Undang-undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB. Anggota Polres Gunungkidul menerima informasi warga, bawa rumah kos Rt 07 Rw 08, Padukuhan Tegalsari, Seneng, Siraman, Wonosari, ditengarai digunakan untuk pesta narkoba.

Anggota shabara, SPK dan Satresnarkoba dari Polres Gunungkidul mengintai, dan benar bahwa tempat tersebut digunakan untuk pesta sabu.

Dalam penyergapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 5 ( lima ) paket kecil berisi sabuk kristal diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), 1 (satu) buah timbangan digital warna silver, 1 ( satu) bendel plastik klip kecil belum terpakai, dan 1 (satu) buah tempat tisu dari plastik berwarna biru muda.

Para pelaku OFP (27), warga, Rt 02 Rw 12, Dusun Tidar Sari, Desa Tidar Selatan, Magelang Selatan, Jateng. GW (28), warga Rt 03Rw 15, Dusun Paten Jurang, Desa Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Jateng. FAN (28), warga Jalan Cempaka 113, Rt ,06 Rw 08, Padukuhan Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang , Jateng. ER, perempuan berusia 22 tahun, warga Padukuhan Klembon, Desa Tri Renggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.

OFP diduga sebagai pengedar narkotika gol 1, pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, pasal 114 sub 112 dan atau sub 127. Sementara untuk pelaku lainya, dijerat UURI No. 35 tahun 2009, pasal 112 sub 127.

“Ketiga pelaku tersebut termasuk menguasai, memiliki, atau menyediakan narkotika golongan 1 (satu),” tegasnya, Senin (26/11).

Keempat pelaku saat ini dikandangkan di Polres Gunungkidul untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Joko)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

4 jam ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

1 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

3 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

3 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

4 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

4 hari ago