PATUK – Minggu Legi | Bertepatan dengan Hari Ibu, pasar tradisional Ngoro-oro yang telah selesai dibangun di Padukuhan Soko, Desa Ngoro-oro, Kecamatan Patuk, dibuka dan diperkenalkan kepada masyarakat, Minggu (22/12/2019).
Pemerintah Desa Ngoro-oro menggelar “Festival Sego Gudang”, sebagai upaya mengajak masyarakat, mencintai makanan khas Yogyakarta, yakni makanan sehat dengan perpaduan rebusan sayur ditambah sambal parutan kelapa dan cabe atau yang sering disebut urap atau gudangan.
Sagiran Natta ketua penyelenggara kegiatan menuturkan, dalam acara ini dihadirkan pedagang yang telah menempati lapak pasar baru tersebut. Mereka menyiapkan 500 pincuk sego gudang yang akan dibagi habis untuk masyarakat dan tamu undangan yang hadir.
“Festival ini memang baru pertama dilakukan, untuk perkenalkan pasar baru. Pasar yang didirikan dari dana BUMDes dengan tanah milik Muhammadiyah yang kemudian diserahkan untuk kas Desa Ngoro-oro,” terangnya.
Sagiran menjelaskan, pasar tersebut telah diresmikan sekitar satu bulan lalu. Pasar dibangun agar masyarakat tidak terlalu jauh ketika akan menjual hasil pertanian mereka. Masyarakat juga lebih mudah dan dekat saat akan membeli bahan kebutuhan pokok seperti sembako.
“Harapan kedepan, pasar tradisional ini menjadi rame dan hidup seperti pasar pasar tradisional yang lain,” ujarnya.
Turut memeriahkan acara tersebut komunitas Bikers dari Mount JJ Rapi Patuk. (S. Gandung)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…