POLITIK

Hasil Pencermatan Panwaslu, Ribuan DPS Janggal

WONOSARI, (Rabu Wage)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gunungkidul dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mengadakan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Pencermatan yang dilakukan dari Panwaslu Kabupaten Gunungkidul sampai panwaslu desa ditemukan sekitar 3.217 DPS yang janggal.

Rosita S.Pdi, Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, Devisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga mengungkapkan, pencermatan yang dilakukan dari tanggal 18/06/2018 sampai tanggal 08/07/2018, dengan hasil pencermatan ada indikasi temuan sekitar 3.217 DPS.

Indikasi temuan, lanjut Rosita, meliputi adanya orang yang sudah meninggal, namun masih terdaftar di DPS, TNI/Polri juga masih tercantum di DPS. Kemudian ada nama ganda, masyarakat yang umurnya kurang dari 17 tahun belum memenuhi syarat tetapi sudah terdaftar di DPS, namun kebalikanya, masyarakat yang sudah memenuhi syarat justru tidak tercantum.

“Dengan kejadian ini, Panwaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Gunungkidul, bahwa KPU wajib menindaklanjuti temuan-temuan pencermatan yang sudah didapat oleh Panwaslu,” ujarnya, (17/07)

Terkait hal tersebut, KPU sudah menindaklanjuti dengan memberikan instruksi kepada jajaran bawahanya, baik PPK maupun PPS untuk mengadakan rapat pleno, untuk mencocokkan data dengan pihak panwaslu desa, yang saat ini sudah berjalan.

Dia menambahkan, pencermatan ini tidak hanya sampai disini, karena saat ini baru tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP).

” Jadi masih ada perbaikan terus sampai ke Daftar Pemilih Tetap (DPT), jadi masih ada proses panjang,” pungkasnya.

Sementara itu, ditempat berbeda Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, M. Zaenuri Ihsan, menanggapi terkait temuan Panwaslu pihaknya mengakui dan langsung menindaklanjuti dengan jajaranya untuk cros chek dengan melakukan rapat pleno.

Masalah kebenaran data temuan Panwaslu, ia belum bisa memastikan, karena pihaknya sendiri sebelum ada laporan dari Panwaslu sudah menemukan hal serupa termasuk memasukan daftar baru.

“Seperti ada bacaleg yang mendaftar ke KPU, setelah kita chek tidak ada dalam DPS,” pungkasnya. (jk)

infogunungkidul

Recent Posts

Veda Ega Pratama Pembalap Indonesia Asal Gunungkidul Mengukir Sejarah Besar

GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…

48 menit ago

Kekeringan di Gunungkidul, UPZ UP45 Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih di Ngawen

GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…

2 hari ago

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

4 hari ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

6 hari ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

1 minggu ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

2 minggu ago