Infogunungkidul, Jumat Legi – Data tanah Kasultanan dan Kadipaten yang dilacak saat ini pada dasarnya menggunakan peta buatan Belanda. Sesuai gambar, Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten memiliki 13.000 bidang tersebar di empat kabupaten, satu kota. Tanah tersebut oleh Pemda DIY sedang diupayakan untuk disertifikatkan, atas nama Kraton Yogyakarta. Kalau semua berjalan lancar, pensertifikatan tanah butuh waktu 13 tahun.
“Sesuai data sampai akhir Desember 2016, Pemda DIY baru menyelesaikan sebanyak 4.046 bidang,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY (4/8).
Komisi A DPRD DIY yang membidangi pemerintahan ini berharap, agar Pemda DIY melakukan percepatan. Waktu bisa dipersingkat, sehingga pensertifikatan tanah kasultanan tidak melampaui tahun 2025.
Di Kabupaten Gunungkidul, menurut catatan politisi PDIP dapil Kodya Yogyakarta ini terdapat 4000 bidang. Tiap tahun hanya bisa diselesaikan sekitar 300 bidang, maka penyelsaian akan memakan waktu 13 tahun.
“Pensertifikatan tanah kasultanan dan kadipaten akan selesai tahun 2030. Itu terlalu lama,” kata dia.
Percepatan inventarisasi itu menurut Eko, bisa dilakukan dengan menambah anggaran dan sumberdaya manusia. Tidak kalah penting, Pemda DIY harus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.
Agung Sedayu
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…